Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Camat Setu Apresiasi Administrasi Pemerintahan Desa Ragemanunggal

Camat Setu Apresiasi Administrasi Pemerintahan Desa Ragemanunggal - Desapedia

Lomba Desa di Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (desapedia.id).

Bekasi, desapedia.id – Desa Ragemanunggal terpilih mewakili Kecamatan Setu dalam perlombaan desa di tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2019.

Menurut Camat Setu, Surya Wijaya, Desa Ragemanunggal memiliki kelebihan dari sisi administrasi pemerintahan desanya. “Saya sangat mengapresiasi administrasi Pemerintahan Desa Ragemanunggal yang sudah cukup bagus,” kata Surya dalam rangkaian acara Evaluasi Kinerja Pembangunan Masyarakat Desa (Lomba Desa) Tingkat Kabupaten Bekasi, di Aula Kantor Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019).

Tak hanya Desa Ragemanunggal, Surya yakin, administrasi pemerintahan desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Setu juga sudah cukup baik.

Dia juga mengapresiasi kegiatan lomba desa tingkat Kabupaten Bekasi ini yang rutin diselenggarakan setiap tahunnya. “Evaluasi kinerja pembangunan masyarakat desa tingkat Kabupaten Bekasi ini merupakan akumulasi kegiatan desa yang dinilai satu tahun sekali. Jadi kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik untuk mengevaluasi pemerintahan desa,” paparnya.

Camat Setu Apresiasi Administrasi Pemerintahan Desa Ragemanunggal - Desapedia

Sementara itu, Kepala Desa Ragemanunggal Endi, dalam pemaparan ekspose desa, memaparkan, mata pencaharian warga Desa Ragemanunggal didominasi oleh petani, dan lainnya berprofesi sebagai pedagang, serta wiraswasta.

Di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Endi mengatakan, ada ada beberapa jenis usaha yang terus dikembangkan di Desa Ragemanunggal. Diantaranya, pembuatan keripik singkong, tikar pandan, dan sebagainya.

Kepada tim penilai lomba desa, Endi juga berharap mendapatkan bimbingan, arahan, dan petunjuk agar kedepannya Desa Ragemanunggal bisa menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.

“Momen ini dapat menjadi pelajaran bagi kami, sehingga kekurangan tersebut dapat diketahui dan akan menjadi bahan yang dapat kami perbaiki,” kata Endi.

Adapun Soegiyana, Kepala Bidang Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, memaparkan, perlombaan desa merupakan salah satu amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. 

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, tiga bidang yang akan dievaluasi itu diantaranya, bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan,” paparnya. (Nur Pulo/RF)

Camat Setu Apresiasi Administrasi Pemerintahan Desa Ragemanunggal - DesapediaCamat Setu Apresiasi Administrasi Pemerintahan Desa Ragemanunggal - Desapedia

Scroll To Top