Lewati ke konten

Apresiasi Jokowi Soal Dana Desa, Ini Arahan Akhmad Muqowam

Akhmad Muqowam

Wakil Ketua DPD RI Periode 2014-2019, Akhmad Muqowam (dok)

Jakarta, desapedia.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Akhmad Muqowam menanggapi peningkatan anggaran transfer daerah dan Dana Desa dalam pidato Presiden Jokowi tentang Nota Keuangan RAPBN 2020 pada Jumat (16/8/2019).

Muqowam yang juga mantan Ketua Pansus UU Desa mengapresiasi adanya peningkatan anggaran transfer daerah dan Dana Desa sebesar Rp858,8 triliun atau sepertiga dari anggaran belanja negara.

“Dahulu untuk mendapatkan porsi seperti itu sangat susah,” ungkap Muqowam, Sabtu (17/8/2019).

Menurutnya, kebijakan Jokowi ini sudah sesuai dengan Nawacita Presiden yaitu membangun dari pinggiran.

Muqowam menambahkan, Presiden Jokowi memberikan porsi untuk hal-hal yang bersinggungan dengan pinggiran dan desa. “Saya apresiasi,” katanya.

Namun demikian, Politisi PPP ini juga memberikan beberapa arahan terkait pelaksanaan UU Desa.

Dirinya mengingatkan agar cita-cita Presiden Jokowi untuk desa yang sejahtera terwujud harus dibarengi dengan penyelenggara yang benar-benar memahami UU Desa.

Muqowam meminta penyelenggara untuk memahami dulu UU Desa mulai dari isi, ruang lingkup dan azasnya.

“Sampai hari ini antara program pembangunan desa, Dana Desa dan UU Desa itu dianggap sama, semua judulnya Dana Desa,” tutup Muqowam. (Red)

Kembali ke atas laman