Lewati ke konten

Apdesi Bengkulu: Kejaksaan Tak Perlu Turun Langsung Awasi Dana Desa

Apdesi Bengkulu: Kejaksaan Tak Perlu Turun Langsung Awasi Dana Desa - Desapedia

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Bengkulu, Juniaheri (dok)

Jakarta, desapedia.id – Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Bengkulu, Juniaheri mengkritik perihal Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten yang melakukan pengawasan terhadap desa terutama dalam pelaksanaan Dana Desa.

Menurut Juniaheri, pembinaan dan pengawasan memang penting, tapi Kejaksaan seharusnya jangan turun langsung ke lapangan.

“Kejaksaan cukup memberikan pemahaman kepada kepala desa dan perangkat desa agar jangan coba-coba melakukan penyelewengan Dana Desa. Ini bisa dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali,” kata Juniaheri kepada Desapedia.id, Rabu (1/5/2019)

Lebih lanjut dia mengatakan, sudah ada masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan wartawan yang selama ini mengawasi penggunaan Dana Desa.

Sedangkan pemerintah daerah, menurutnya, boleh dikatakan belum maksimal melakukan pengawasan. “Justru masih ABS (Asal Bapak Senang). Tapi kalau pembinaan memang sudah dilakukan oleh Pemda, walaupun masih sekedarnya saja. Bahkan ada daerah yg bermain mata dengan kepala desa untuk bagaimana mendapatkan bagian dari Dana Desa tersebut,” ungkapnya.

Karena itu, Juniaheri menyarankan, Pemda dan Kejaksaan ke depan harus bersama-bersama secara rutin dalam 3 bulan sekali memberikan pemahaman agar kepala desa tidak menyalahgunakan Dana Desa.

“Masih banyak kepala desa yg belum paham, dan ada juga yang tidak berani membelanjakan Dana Desa. Jadi ini tugas Pemda dan Kejaksaan,” pungkas Juniaheri. (Red)

Scroll To Top