Lewati ke konten

3 Tips untuk Kades agar Selamat dan Sukses Mengelola Dana Desa

3 Tips untuk Kades agar Selamat dan Sukses Mengelola Dana Desa - Desapedia

Sudarno Sukarto, Koordinator Divisi Penanganan Kasus Dana Desa di Satgas Dana Desa, Kemendes PDTT. (Desapedia.id)

Jakarta, desapedia.id – Tahun 2015 menjadi babak baru bagi seluruh masyarakat desa di seluruh Indonesia. Di tahun itu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Desa ke seluruh pemerintah desa.

Tentu saja, kucuran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini, menjadi anugerah yang patut disyukuri karena dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, anugerah itu bisa saja berbalik menjadi musibah jika Dana Desa itu tidak dikelola sesuai dengan aturan ataupun disalahgunakan.

Lalu apa saja yang harus dilakukan pemerintah desa, khususnya bagi kepala desa agar Dana Desa tak berbalik menjadi musibah?

Sudarno Sukarto, Anggota Satgas Dana Desa yang juga Koordinator Divisi Penanganan Kasus Dana Desa mengatakan, ada 3 tips untuk kepala desa agar selamat dan sukses mengelola Dana Desa-nya. “Insya Allah bakal selamat dunia akhirat,” ucap Sudarno kepada Desapedia.id, Kamis (1/8/2019).

Pertama, ikuti aturan. Artinya, penggunaan dan pelaporan Dana Desa harus mengikuti aturan yang sudah ditentukan.

Kedua, tidak mencari keuntungan pribadi. Maksudnya, jangan menyelewengkan alias mengkorupsi Dana Desa demi kepentingan pribadi. “Dana Desa dipergunakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa, bukan mensejahterakan oknum pribadi,” tegas Sudarno.

Ketiga, transparan. Artinya, pengelolaan Dana Dana harus dilakukan secara transparan.

“Jadi, informasi tentang pemanfaatan Dana Desa harus terbuka untuk seluruh masyarakat desa. Dengan begitu, masyarakat akan ikut berpartisipasi aktif dalam mengusulkan kegiatan pembangunan desa melalui proses musyawarah desa, dan juga ikut mengawasi penggunaan Dana Desa,” pungkas Sudarno. (Red)

Scroll To Top