Landak, Desapedia.id – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa kembali melakukan rapat koordinasi menggunakan video confrence, kali ini dengan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Landak untuk membahas rencana kerja kedepan terutama terkait penanganan dan Pencegahan COVID-19, Senin (06/04).
Pada kesempatan ini Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa yang berada di ruangan kerjanya mengatakan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Landak untuk segera mencairkan dana desanya masing-masing, bagi yang masih ada kendala untuk proses pencairan dana desa, segera berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk bisa di cairkan.
“Dengan situasi Dunia yang saat ini, jika dana Desanya tidak segera di cairkan terkait keadaan Negara kita saat ini, kemudian anggaran desanya tidak bisa cair sama sekali, maka yang dirugikan adalah masyarakat kita di desa,” Ucap Karolin.
Bupati landak juga menyampaikan bahwa pada saat ini dana alokasi khusus 100 miliar dari pusat untuk Kabupaten Landak di batalkan dan tidak jadi dilaksanakan, semua anggaranya ditarik kembali, karena pada saat ini Negara menggunakan dananya untuk penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
“Selain itu dalam situasi saat ini keuangan Negara akan berkurang pendapatannya, bagaimana tidak perusahan-perusahaan tutup, toko tutup dan keuangan Negara akan mengalami penurunan dalam penerimaan, jadi saya tegaskan kembali untuk bisa mencairkan dana Desa yang ada, Saya berharap dalam Minggu depan 156 desa sudah bisa cair semua, yang kita antisipasi pada saat ini keuangan negara dalam situasi saat ini tidak memungkinkan untuk mencairkan dana dari luar penanganan COVID-19 ini,” Tukas Karolin.
Melihat kondisi saat ini di Indonesia Sambung Karolin, pertambahan kasus dari hari ke hari cukup tinggi dan masih akan terus naik, hal ini adalah kondisi dimana konfirmasi kasus masih sangat lambat. Hal ini bisa diketahui di berita-berita yang beredar, ada orang yang meninggal dalam status PDP dan menunggu konfirmasi.
“jadi kemungkinan kasus positif itu lebih dari pada yang di umumkan oleh pemerintah, oleh karena itu wabah COVID-19 ini berarti belum akan berhenti, sehingga kita di daerah termasuk di desa wajib waspada dengan COVID-19,” Tukas Karolin
Ia juga menegaskan kepada desa yang telah mencairkan anggaran desanya untuk segera Refocusing anggaran, jadi APBDES yang sudah jadi ini segera dirubah dan koordinasi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes).
“Perubahan anggaran ini bisa digunakan buat sarana cuci tangan di tempat umum, penyemprotan desinfektan, atau pengadaan masker kain yang langsung pesan ke tempat penjahitan dan apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh nanti bisa di koordinasikan dengan Pemdes, dan jika ada inovasi lain silahkan berkoordinasi segera sehingga kami bisa bantu jawab apakah boleh atau tidak boleh,” Tegas Karolin.
Bupati Karolin juga menyampaikan bahwa di kabupaten Landak sendiri banyak sekali penggeseran anggaran, kegiatan-kegiatan dan program-program yang tidak dapat bisa dilaksanakan sesuai arahan pemerintahan pusat.
“Dengan situasi saat ini saya sangat berharap Minggu depan di kabupaten Landak anggaran desa sudah dapat dicairkan semuanya tanpa terkecuali, jika tidak bisa cair itu tanggung jawabnya desa masing-masing, karena pada saat ini situasi Negara dalam kondisi darurat,” Tutup Karolin. (Red)