Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Refleksi Penanggulangan Covid–19, KPPOD Soroti Tarik Ulur Penetapan PSBB Pusat vs Daerah Hingga Momentum Penggunaan Platform Digital

Virus Corona Covid 19

Ilustrasi

Jakarta, desapedia.id – Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menggelar secara virtual Diskusi Media bertemakan Refleksi Otonomi Daerah tahun 2020. Dalam diskusi yang digelar Rabu (23/12) lalu itu, KPPOD menyoroti penanggulangan Covid–19 sepanjang tahun 2020  dalam konteks otonomi daerah.

Analis kebijakan KPPOD, Eduardo Edwin Ramba menjelaskan refleksi KPPOD dalam menanggulangi Covid–19.

Terkait pemerintah pusat versus pemerintah daerah, Eduardo mengatakan masih adanya tarik ulur dalam penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB antara Pusat versus Daerah, terutama yang paling mendominasi adalah tarik ulur Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Eduardo, KPPOD melihat daerah lebih cepat mengambil keputusan pembatasan sosial, contoh kasus seperti yang terjadi di Papua dengan kebijakan tutup bandara dan perbatasan, kemudian di Bali dengan memperpanjang masa Nyepi ketika itu, lalu Pemkot Tegal yang melakukan kebijakan penutupan batas kota.

Dari aspek pelaksanaan kewenangan Pemda, KPPOD menilai Pemda sesungguhnya memiliki kewenangan yang sama dalam penanggulangan Covid–19, namun kinerja penyerapan anggaran lintas daerah yang bervariasi.

Selain itu, KPPOD memandang masih ada overlap penyusunan program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti contoh kasus anggaran promosi kesehatan di Dinas Keehatan (Dinkes), UPT Puskesmas, dan lainnya.

Masih dari aspek pelaksanaan kewenangan Pemda ini, KPPOD mengapresiasi adaptasi kearifan lokal sebagai strategi Pemda dalam menghadapi pandemi ditengah keterbatasan anggaran.

Contoh kasusnya, Eduardo melanjutkan, yaitu program jogo tonggo, sebuah program dari Pemprov Jawa Tengah yang salah satunya menggerakan warga untuk mendata tetangga yang sakit atau melakukan perjalanan serta mengkampanyekan upaya pencegahan Covid–19.

Dampak penanggulangan Covid–19 terhadap otonomi daerah juga menjadi sorotan KPPOD. Eduardo mengatakan, pandemi ini telah menjadi batu uji kinerja Pemda dalam penanggulangan bencana non alam.

“Pandemi jadi momentum Pemda menuju kemandirian fiskal daerah ditengah persoalan pengurangan dana transfer saat ini. Covid–19 juga sejatinya menjadi momentum penggunaan platform digital untuk pelayanan publik”, tegas Eduardo. (Red)

Scroll To Top