Lewati ke konten

Polisi Tangkap Tiga Pelajar yang Hendak Tawuran

Bekasi, desapedia.id – Sebanyak tiga orang pelajar SMK di bilangan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi diamankan di Mapolsek Setu, Selasa (14/12/2021).

Kapolsek Setu AKP. Mukmin SH menjelaskan, ketiga pelajar itu ditangkap oleh Tim Patroli Presisi Rayonisasi Polsek Setu, Cikarang Barat, dan Tambun pada Senin malam, 13 Desember 2021.

“Kami dapat informasi dari bhabinkamtibmas Desa Burangkeng bahwa ada remaja kumpul-kumpul diduga membawa senjata tajam,” terang Mukmin kepada awak media Selasa sore.

Polisi Tangkap Tiga Pelajar yang Hendak Tawuran - Desapedia

Anggota Tim Patroli Presisi pun beranjak ke TKP yang berada di Jalan Raya Setu-Cileungsi dan menghampiri remaja tersebut.

Saat dihampiri, mereka berhamburan melarikan diri, polisi mengamankan dua orang yaitu W dan IM beserta tas gitar berisi belasan senjata tajam. “Kita amankan tiga orang, satu orang diamankan setelah yang dua diamankan. Rata-rata mereka pelajar,” ucapnya.

“Barang bukti yang kita amankan ada 16 senjata tajam jenis celurit besar, 1 parang, 2 stik golf, petasan, termasuk sepeda motor 8 unit,” sambung dia.

Polisi Tangkap Tiga Pelajar yang Hendak Tawuran - Desapedia

Mereka diduga hendak melakukan tawuran di bilangan Tol Timur, Kota Bekasi. Mukmin mengatakan masih akan mencari para pelajar yang melarikan diri itu.

“Mereka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 10 tahun,” tegas Mukmin. (Nur Pulo)

Scroll To Top