Lewati ke konten

Operasi Yustisi Digelar di Kecamatan Setu

Bekasi, desapedia.id – Operasi Yustisi terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 digelar di ruas Jalan Raya Setu, tepatnya di depan gerbang Perumahan Grand Residence, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2020) pagi.

Operasi ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan Setu dan pihak UPT Puskesmas Setu I, serta dibantu aparatur Pemerintah Desa Cijengkol.

Sebelum operasi dimulai, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Setu Iman Santoso memberikan pengarahan kepada puluhan petugas gabungan tersebut.

Dia mengatakan, operasi yustisi terkait protokol kesehatan Covid-19 dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2020.

Dengan diadakan operasi ini, Iman berharap seluruh masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker. “Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona, khususnya di wilayah Kecamatan Setu,” kata Iman.

Sudarisman, perwakilan UPT Puskesmas Setu I mengatakan, kegiatan ini bisa menjadi tolak ukur sejauh mana masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Padahal memakai masker itu lebih murah daripada mengobati jika sampai tertular virus Corona. Saya berharap masyarakat yang tidak menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), ke depannya dapat lebih mengerti dan memahami betapa pentingnya arti kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cijengkol H A Saefulloh kepada desapedia.id mengapresiasi kegiatan Operasi Yustisi terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan kami harapkan warga dapat menerapkan 3M saat beraktifitas,” ujarnya.

Moch Hidayat Sjarif, Kasi Trantib Kecamatan Setu mengatakan, petugas gabungan masih menemukan sejumlah warga yang mengabaikan protokol kesehatan, yaitu tidak mengenakan masker.

Sjarif mengakui masih banyak masyarakat yang tidak tertib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, di tengah kasus Covid-19 yang masih terus meningkat.

“Kami menghentikan dan mengamankan puluhan pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker,” katanya kepada desapedia.id.

Para pelanggar tersebut diberi sanksi sosial, misalnya dengan melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Kami juga mengimbau kepada mereka untuk selalu menggunakan masker saat berkendara dan menerapkan protokol kesehatan setiap waktu,” tutup Sjarif. (Nur Pulo)

Scroll To Top