Jakarta, desapedia.id – Sejak 10 tahun terakhir ini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sudah menjadi komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian desa. Namun demikian, ada berita buruk yang kita dapatkan dari Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Pada Jumat (5/7/2024) lalu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maluku Utara, Anwar Lifran menyatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Morotai telah mengalami kegagalan dalam pengelolaan badan usaha sehingga seluruh BUMDes di Morotai mengalami kebangkrutan.
“Tidak mengalami kemajuan disebabkan karena minim sumber daya manusia internal pelaku pengurus BUMDes serta idak memiliki pengalaman tata kelola suatu badan usaha serta keterbatasan pengalaman”, tegas Anwar.
Anwar menjelaskan, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seharusnya ditempatkan atau dikelola oleh orang-orang yang memiliki pengalaman yang cukup, sehingga dapat mengelola suatu badan usaha di desa dengan sukses, terutama memiliki kemampuan manajemen pengelolaan keuangan.
Menurutnya, jika BUMDes ditempati oleh orang dengan keterbatasan pengalaman, pastinya akan macet alias bangkrut.
Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Maluku Utara, Anwar Lifran mendesak agar DPMD Morotai dan para Kepala Desa di Morotai harus selektif memilih pengurus BUMDes yang berpengalaman cukup, dan para pengurus BUMDes harus mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis. (Red)