Lewati ke konten

Kunjungi Sulsel, Fernando Sinaga Dapat Pelajaran Berharga Untuk Pengembangan Desa di Kaltara

Gowa, desapedia.id – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga bersama pimpinan dan anggota Komite I lainnya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (12/6/2023) lalu.

Kunjungan kerja itu diselenggarakan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa di Kabupaten Gowa.

Fernando Sinaga menilai, ada hal yang menarik dari paparan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf terkait pengembangan desa – desa di Kabupaten Gowa.

Abdul Rauf mengatakan Kabupaten yang dipimpinnya sudah berupaya sekuat mungkin berinovasi dan berkolaborasi bersama desa untuk meningkatkan pelayanan publik.

Hasilnya, yaitu pengembangan Kampung Rewako yang merupakan pembangunan kawasan perekonomian terpadu dan terintegrasi berbasis potensi unggulan desa dalam satu kawasan dimana terdapat pengelolaan berbagai sektor seperti pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, umum dan kesehatan.

“Keberadaan program Kampung Rewako ini membuat 121 Desa yang ada di Kabupaten Gowa tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan desa sangat tertinggal. Desa yang ada dikelompokkan menjadi 23 desa berkembang, 64 desa maju dan 34 desa mandiri”, ungkap Wakil Bupati Gowa.

Bagi Fernando Sinaga, pembangunan kawasan perekonomian terpadu dan terintegrasi berbasis potensi unggulan desa dalam satu kawasan ini merupakan pelajaran berharga yang sangat tepat untuk diterapkan di desa – desa di Kalimantan Utara.

“Saya akan sampaikan Program Rewako dari Kabupaten Gowa ini kepada beberapa Bupati dan Kepala Desa di Kaltara untuk diterapkan. Saya optimis pembangunan kawasan perekonomian terpadu dan terintegrasi berbasis potensi unggulan desa dalam satu kawasan bisa berjalan baik di Kaltara”, tegas Fernando.

Fernando menilai program ini membutuhkan inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Kepala Daerah dengan para Kepala Desa.

“Kolaborasi tersebut juga bisa didukung oleh ketersediaan anggaran dari Dana Desa APBN dan bantuan keuangan desa dari APBD. Terkait produk desa yang dihasilkan dari kawasan tersebut, dapat dibentuk BUMDes Bersama sebagai pelaksana tata kelolanya”, ujar Fernando. (Red)

Scroll To Top