Lewati ke konten

Ketum RPDN Suryokoco Desak Pemerintah Pecat Kepala Desa yang Terlibat Kampanye di Pilkada Jawa Tengah

Ketum RPDN Suryokoco Desak Pemerintah Pecat Kepala Desa yang Terlibat Kampanye di Pilkada Jawa Tengah - Desapedia

Ketua Umum RPDN, Suryokoco Suryoputro

Jakarta, desapedia.id – Ketua Umum Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN), Suryokoco menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar segera menindak tegas kepala desa yang diduga terlibat dalam kampanye politik praktis dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah.

Melalui siaran persnya pada Minggu (27/10/2024) lalu, RPDN menyoroti bahwa keterlibatan kepala desa dalam aktivitas politik mendukung calon tertentu berpotensi melanggar aturan netralitas perangkat desa dalam pemilukada.

Dalam pernyataannya, Suryokoco mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat pengaduan resmi kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait indikasi pelanggaran tersebut.

Ia mengapresiasi respons positif dari Bawaslu Jawa Tengah, yang telah melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi adanya indikasi pelanggaran. Namun, RPDN masih menantikan tindak lanjut nyata  PJ Bupati dan PJ Gubernur.

“Kami berharap tindakan yang lebih konkret dan sanksi tegas dijatuhkan bagi para kepala desa yang melanggar aturan netralitas. Hal ini penting untuk menjaga integritas pemerintahan desa dan mendukung pemilu yang adil,” ujar Suryokoco.

Ia juga mengingatkan Presiden Prabowo akan komitmen yang pernah diutarakan dalam diskusi pembangunan desa pada 2007, saat suryokoco menjadi seketaris Parade Nusanatra jauh sebelum lahirnya Undang-Undang Desa.

Lebih lanjut, RPDN meminta agar sanksi berat seperti pemberhentian tidak hormat bagi kepala desa yang melanggar aturan dapat diterapkan guna mencerminkan profesionalitas pemerintahan desa. Menurut Suryokoco, sanksi tegas tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk menjaga netralitas politik di tingkat desa. (Red)

Kembali ke atas laman