Pontianak, desapedi.id – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (31/12) lalu di Pontianak.
Rakerda yang diinisiasi oleh Senator Maria Goreti ini dimaksudkan untuk memantau langsung sejauhmana kesiapan KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar dalam menyelenggarakan dan mengawasi tahapan – tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Kalbar.
Pilkada Serentak Provinsi Kalbar pada 2020 ini akan diselenggarakan di Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Melawi. (Red)