Lewati ke konten

Fernando Sinaga Apresiasi Para Kades di Kaltara yang Bergabung dalam Asosiasi

Fernando Sinaga Apresiasi Para Kades di Kaltara yang Bergabung dalam Asosiasi - Desapedia

Anggota DPD RI, Fernando Sinaga

Jakarta, desapedia.id – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga mengapresiasi para Kepala Desa (Kades) di Kalimantan Utara (Kaltara) yang telah antusias bergabung dalam sejumlah asosiasi Kepala Desa. diantaranya, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Papdesi).

“Saya apresiasi para Kades di Kaltara telah bergabung dalam Papdesi yang akan membantu para Kades bertukar pengalaman, informasi dan pengetahuan terkait tata kelola pemerintah desa yang baik sehingga bisa bersama – sama mencegah penyalahgunaan kekuasaan Kades. Dan tentu saja membangun posisi tawar yang kuat dengan supra desa”, tegas Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kaltara ini.

Fernando menjelaskan, dirinya bangga dengan sahabatnya, Royanto Kepala Desa Kuala Lapang yang telah terpilih menjadi Ketua Papdesi Provinsi Kalimantan Utara.

“Saya yakin Pak Royanto bisa membawa perubahan tata kelola pemerintah desa menjadi lebih baik lagi melalui Papdesi. Saya juga mendapat info Rabu (16/11/2022) yang akan datang akan ada pemilihan Ketua Papdesi Kabupaten Tana Tidung. Semoga lancar dan amanah Ketua Papdesi Tana Tidung yang terpilih. Di Nunukan juga saat ini sedang finalisasi penyusunan kepengurusan Papdesi. Di Bulungan juga sedang dalam proses”, ujarnya.

Fernando Sinaga berharap Papdesi di Kabupaten Malinau, Tana Tidung, Nunukan dan Bulungan dapat bersinergis dengan dirinya sebagai anggota Komite I DPD RI yang bermitra dengan Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain memberikan apresiasi, Fernando Sinaga juga memberikan pesan untuk para Kades yang telah bergabung dalam Papdesi Malinau, Tana Tidung, Bulungan dan Nunukan, yaitu meminta agar memaksimalkan 7 sumber keuangan desa untuk pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Ada 7 sumber keuangan desa sesuai UU Desa, dana desa dari APBN adalah salah satunya. Kami di Komite I DPD RI ingin para Kades memaksimalkan 7 sumber keuangan ini agar desa menjadi mandiri dalam pembangunan dan pemberdayaan, sehingga tidak disibukan dengan membuat proposal pengajuan dana”, tegas Fernando dalam siaran persnya yang dirilis pada Senin (14/11/2022). (Red)

 

 

 

Scroll To Top