Tangerang, desapedia.id – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar Dana Desa tahun anggaran 2020 dapat digunakan pada bulan Januari, terutama digunakan untuk kegiatan – kegiatan bidang ekonomi produktif.
Menurut Bupati Tangerang yang juga kader muda Partai Golkar ini, Kabupaten Tangerang sudah siap untuk merealisasikan himbauan Presiden Jokowi tersebut.
“Pemkab Tangerang mendukung penuh himbauan Presiden Jokowi. Saya sudah perintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Keuangan”, tegasnya.
Melansir pada data rincian dana desa tahun anggaran 2020 menurut Kabupaten/Kota yang pernah dirilis oleh Kementerian Keuangan, Kabupaten Tangerang memiliki 246 desa dengan jumlah total dana desa sebesar Rp. 294.113.666.000. (Red)