Bekasi, desapedia.id – Atribut dari berbagai kelompok organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terpasang di jalan protokol di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi diimbau untuk dicopot.
Hal itu ditegaskan Kapolsek Setu AKP. Mukmin SH dalam rapat koordinasi antara Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Setu dengan perwakilan ormas dan LSM yang ada di wilayah Kecamatan Setu, Rabu (8/12/2021), di Aula Kantor Kecamatan Setu.
“Kami mengimbau atribut dan bendera yang terpasang di jalan protokol untuk dicopot untuk menghindari terjadinya gesekan antar ormas maupun LSM,” kata AKP. Mukmin.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kapolsek Setu AKP. Mukmin SH beserta jajarannya; Kasi Tapem Kecamatan Setu, Kusnadi; Kasi Trantib Kecamatan Setu, Roni; serta Serka Toni yang mewakili Danramil Setu.
Adapun ormas dan LSM yang hadir di antaranya yaitu perwakilan LSM Penjara Indonesia, LSM GMBI, Ormas Pemuda Pancasila, Ikapud, Gibas, Garda Pasundan, BPPKB Banten, dan lainnya.
Kegiatan Muspika Setu yang dilakukan secara humanis dan persuasif ini mendapat respon positif dari Ormas dan LSM di wilayah Kecamatan Setu. Mereka sepakat dan siap melaksanakan imbauan Kapolsek Setu AKP. Mukmin SH terkait pencopotan bendera dan atribut ormas maupun LSM yang terpasang di jalan protokol. (Nur Pulo)