Pekanbaru, desapedia.id – Banyak pihak menilai, ribut – ribut soal desa fiktif atau desa hantu penerima dana desa beberapa waktu lalu disebabkan kelalaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pengadministrasian kode wilayah desa diseluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp memberikan komentarnya ketika disaat yang sama ada tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau sejumlah desa di Rohil beberapa hari lalu.
Sebagaimana juga telah dilansir oleh beberapa media online di Riau pada Selasa (31/12) lalu, Suyatno mengatakan keberadaan kode wilayah desa merupakan hal yang penting sebagai tanda kelengkapan keberadaan desa maupun berkaitan dengan program strategis pemerintah untuk tingkat desa.
Menurutnya, sejumlah desa yang belum memiliki kode wilayah menjadi tidak bisa mendapatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) karena persoalan itu. Karena itu dirinya sangat berharap agar kode wilayah bisa dituntaskan oleh pemerintah secepatnya. (Red)