Lewati ke konten

Apdesi Kalteng Desak Pembangunan Food Estate Perhatikan Kearifan Budaya Lokal dan Partisipasi Masyarakat Desa  

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat di Kalteng

Palangkaraya, desapedia.id – Saat berkunjung ke Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah minggu lalu (27/6), Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto telah memastikan kedua wilayah Kabupaten ini akan dijadikan sebagai lokasi food estate, yakni merupakan suatu daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan baru di Indonesia.

Airlangga mengatakan, Pemerintah sudah mengalokasikan untuk tahap pertama sebesar 30.000 hektare di dua kecamatan dengan lokasi Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Setelah pembangunan tahap pertama selesai, pemerintah akan mendorong sekitar 110.000 hektare lahan untuk tahap kedua pada tahun 2022 dan 2023.

“Kami berharap, dengan dukungan kuat masyarakat, program food estate di kawasan khusus ini bisa berhasil dijalankan”, imbuh Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

Dalam wawancaranya dengan desapedia.id pada hari ini (6/7), Ketua Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Kalimantan Tengah, Ferly H. Sangen memberikan tanggapannya terkait rencana pembangunan food estate di Kalteng.

Ferly mengatakan, Apdesi Kalteng telah menjelaskan soal food estate ini ketika dirinya selaku Ketua Apdesi Kalteng diundang Ormas Dayak Bersatu dengan tema  “Daha Dayak Mantehau Ikau” (Darah Dayak memanggil kamu) pada Selasa, 30 Juni 2020 lalu. Dalam forum tersebut, Ferly menyampaikan 5 pernyataan sikap sebagai berikut:

Pertama, masyarakat desa dan aparatur pemerintahan desa yang ada di Kalimantan Tengah siap mendukung dan berpartisipasi dlm kegiatan food estate.

Kedua, masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah siap menjadi peserta translokal yang akan menjadi bagian dari pembangunan food estate.

Ketiga, Apdesi Kalteng mendesak agar pembangunan food estate memperhatikan dan menjunjung tinggi kearifan budaya lokal masyarakat, yaitu falsafah rumah betang atau hidup rukun damai adil dan makmur.

Keempat, Apdesi menekankan dengan adanya tekhnologi pertanian dalam pembangunan food estate ini maka pemerintah pusat dan daerah segera mempersiapkan generasi muda atau milenial di desa di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas untuk diberi pelatihan atau pendidikan agar mereka mendapatkan transfer pengetahuan dan bisa menjadi tuan rumah di daerahnya, bukan menjadi tenaga kasar atau bahkan hanya menjadi penonton.

“Mohon pemerintah pusat perhatikan partisipasi masyarakat desa dan menghargai kewenangan lokal berskala desa dalam pembangunan food estate di Kalimantan Tengah”, tegas Ferly.

Kelima, Apdesi sebagai institusi yang lebih dekat dengan Pemerintah Desa dan masyarakat Desa serta berkomitmen menjaga budaya lokal di desa maka perlu dilibatkan dalam sosialisasi maupun dalam berbagai kegiatan lapangan. (Red)

Scroll To Top