Lewati ke konten

Anggaran Penghasilan Tetap Aparatur Pemdes akan Disunat, Ketua Apdesi Aceh Kecam Pemkab Bireun

Anggaran Penghasilan Tetap Aparatur Pemdes akan Disunat, Ketua Apdesi Aceh Kecam Pemkab Bireun - Desapedia

Ketua DPD Apdesi Provinsi Aceh, Muksalmina Asgara. (Dok)

Banda Aceh, desapedia.id – Ketua Assosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh, Muksalmina Asgara dalam keterangan persnya kepada desapedia.id pada Sabtu (7/11), mengecam tindakan Pemerintah Kabupaten Bireun yang berencana akan melakukan upaya pemotongan anggaran untuk Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur Pemerintah Gampong (Desa) di Kabupaten Bireun.

“Menyikapi dinamika upaya pemotongan anggaran untuk siltap aparatur Gampong Di Kabupaten Bireun yang sedang hangat di perbincangan di Publik Kabupaten Bireun, khususnya kami keluarga Besar Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupten Bireun, Kami atas nama DPD Apdesi Provinsi Aceh merasa sangat prihatin bila wacana Ini direalisasikan oleh Pemkab Bireun. Hal ini dikarenakan siltap aparatur Gampong adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat, dimana hal ini telah diatur dalam PP nomor 11 tahun 2019”, tegas Muksalmina.

Menurut Muksalmina, kebijakan anggaran dari Pemerintah Pusat sesungguhnya telah dipenuhi dengan dianggarkannya DAU Tambahan. Karena itu, lanjutnya, Apdesi Provinsi Aceh akan mendampingi DPC Apdesi Bireun untuk memperjuangkan hak anggotanya sesuai regulasi dan anggaran yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat.

“Kami mengingatkan Pemerintah Kabupten Bireun untuk tidak merelokasi jatah siltap Aparatur Gampong yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat walaupun dengan mekanisme On top Transfer yang berbeda dengan Dana Desa, karena jika relokasi ini dipaksakan tidak hanya aparatur gampong yang rugi karena siltapnya dikurangi namun dipastikan di tahun 2022 Dana DAU–nya akan dipotong oleh Pemerintah Pusat karena relokasi peruntukannya ini”, lanjutnya.

Ketua Apdesi Provinsi Aceh ini menghimbau kepada Ketua, pengurus dan anggota Apdesi Kabupaten Bireun untuk tetap tenang, dan memastikan DPD Apdesi Provinsi Aceh akan mendampingi proses advokasi ini.

“Jika diperlukan kami siap mempertemukan Apdesi Bireun dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk memastikan tidak ada Pemotongan DAU tambahan untuk Siltap tahun 2021, karena Ada desas desus di lapangan seolah–olah dana DAU Tambahan Siltap telah dipotong. Dan kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Aceh Untuk tidak mencoba–coba ikut memotong jatah Siltap Aparatur Gampong”, tegasnya. (Red)

Scroll To Top