Jakarta, desapedia.id – Dalam diskusi MalMing (8/8) Bersama Kemendagri Spesial yang membahas topik tentang isu-isu strategis Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri), Dr. Nata Irawan mengatakan, pelaksanaan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa di 52 desa yang ada di Kabupaten Konawe telah berjalan baik.
Karena itu, lanjut Nata Irawan, Kemendagri sudah mencabut blokir kepada 52 desa tersebut yang telah berjalan hampir 4 bulan lamanya.
“Administrasi pemerintahan desa disana sudah berjalan baik, maka kami Kemendagri juga sudah mencabut blokir”, ungkap Dirjen Nata Irawan.
Sebagaimana telah diketahui bersama, ada 52 desa yang rekeningnya diblokir Kemendagri terkait permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya, yaitu desa fiktif atau desa mal administrasi namun ketika itu tetap menerima penyaluran Dana Desa yang bersumber dari APBN. (Red)