Lewati ke konten

Ketua Komite IV DPD RI Soroti Empat Aspek Kunci RPJPN 2025–2045

Ketua Komite IV DPD RI Soroti Empat Aspek Kunci RPJPN 2025–2045 - PT Desapedia Bangun Jaya

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi

Jakarta, desapedia.id – Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ahmad Nawardi menghadiri acara Sosialisasi Acara Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan kerangka strategis pembangunan nasional dalam 20 tahun mendatang yang merupakan landasan hukum bagi visi Indonesia Emas 2045, yang mencakup strategi pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola yang berkeadilan.

“Sebagai wakil daerah, kami memastikan bahwa visi pembangunan ini harus mencakup kebutuhan setiap daerah, termasuk daerah tertinggal dan perbatasan, agar tidak ada yang tertinggal dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Senator Ahmad Nawardi.

Senator Ahmad Nawardi juga menyoroti 4 aspek kunci yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan RPJPN. Pertama, pentingnya distribusi sumber daya dan pembangunan yang merata di seluruh daerah. Kedua, mendorong pengembangan infrastruktur di wilayah-wilayah terpencil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Ketiga, melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga tercipta rasa memiliki atas proyek-proyek Pembangunan. Serta keempat yaitu memastikan bahwa setiap program pembangunan berorientasi pada keberlanjutan dan pelestarian lingkungan”, ungkap Senator DPD RI asal Provinsi Jawa Timur ini.

Nawardi menambahkan, rencana pembangunan ini harus menjadi milik bersama.

“Kami di DPD RI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tutup Senator Ahmad Nawardi. (Red)

 

 

Kembali ke atas laman