Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Fahira Idris: RUU Pemerataan Pembangunan Daerah Ini DPD Banget Lho!

Fahira Idris: RUU Pemerataan Pembangunan Daerah Ini DPD Banget Lho! - Desapedia

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris (desapedia.id)

Ternate, desapedia.id – Komite I DPD RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerataan Pembangunan Daerah secara serentak di 4 provinsi, Selasa (2/10/2018).

Keempat provinsi itu antara lain di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara; Bandar Lampung, Provinsi Lampung; Ternate, Provinsi Maluku Utara; dan Sorong, Provinsi Papua Barat.

Di Ternate, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris hadir mewakili pimpinan Komite I DPD RI. Dalam sambutannya, anggota DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta ini, mengatakan, inisiasi DPD dalam mendorong lahirnya RUU Pemerataan Pembangunan Daerah dilatarbelakangi atas keprihatinan DPD terhadap fenomena masih senjangnya pembangunan antar daerah dan juga masih jauhnya harapan untuk pencapaian kesejahteraan, terutama bagi masyarakat daerah.

“Padahal pembukaan UUD 1945 secara jelas memandatkan bahwa tujuan bernegara yang ingin dicapai para pendiri bangsa adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan juga untuk memajukan kesejahteraan umum. Namun sayangnya, hingga 73 tahun Indonesia merdeka, cita-cita para pendiri bangsa tersebut masih jauh panggang dari api,” ujar Fahira.

Mengutip data United Nations Development Programme (UNDP) tahun 2016, capaian indeks pembangunan manusia Indonesia masih belum menggembirakan. Yaitu, pada urutan ke 113 dari 188 negara yang disurvei.

Fahira menilai, dilihat dari indeks gini yang mencerminkan tingkat kesenjangan, meskipun relatif membaik yaitu 0,394 tahun 2016 dari 0,41 pada tahun 2015, namun masih menggambarkan potret nyata bahwa kue pembangunan belum dapat dinikmati mayoritas rakyat Indonesia.

Menurutnya, agar masalah ketimpangan tersebut dapat dikurangi secara bertahap dan sistematis, maka dalam pandangan DPD RI diperlukan adanya kebijakan melalui undang-undang. Adanya payung hukum akan memberikan arah  yang jelas dan tegas bagi pemerintah untuk bertindak secara sistematik dan terukur untuk melahirkan program kerja yang mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat, dan sekaligus juga mengurangi ketimpangan masyarakat.

“Jadi RUU Pemerataan Pembangunan Daerah ini DPD banget lho!” ujar Fahira.

Menurutnya, pemerataan pembangunan daerah yang dimaksud dalam RUU ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah timpang melalui pengelolaan pembangunan khusus. Tujuan lainnya yaitu untuk mengatasi ketimpangan pembangunan melalui pemerataan pembangunan daerah, dan mewujudkan sinergi pengelolaan pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat.

Upaya pencapaian tujuan tersebut, dilakukan dengan mengatur ketentuan dalam UU yang meliputi pengaturan tentang sasaran pemerataan pembangunan daerah, pengukuran dan penetapan daerah timpang, pemetaan penyebab daerah timpang, strategi pemerataan pembangunan daerah, serta pembinaan dan pengawasan dan pelaporan.

Adapun sasaran pemerataan pembangunan daerah, lanjut Fahira, meliputi bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Secara umum, upaya untuk melakukan pemerataan diawali dengan pengukuran dengan menggunakan parameter IPM dan penetapan daerah timpang yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Selanjutnya, pemerintah melakukan pemetaan untuk mencari penyebab ketimpangan. Hasil pemetaan ini akan digunakan oleh pemerintah pusat melakukan intervensi dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan,” terangnya.

Tak hanya itu, pemerintah daerah baik kabupaten/kota juga melakukan pemetaan penyebab ketimpangan untuk tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

“Konstruksi RUU ini memberikan langkah-langkah strategis pemerintah daerah, sekaligus memberikan insentif bagi daerah yang berhasil dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Dan sebaliknya, adanya disinsentif (denda) bagi daerah yang tidak berhasil dalam pencapaian pembangunan daerah,” pungkas Fahira. (Red)

Scroll To Top