Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Anggota Komite I DPD RI Berharap Jakarta Jadi Kota Bisnis dengan PAD Terus Meningkat Tanpa Bebani Warga  

Anggota Komite I DPD RI Berharap Jakarta Jadi Kota Bisnis dengan PAD Terus Meningkat Tanpa Bebani Warga   - Desapedia

Anggota Komite I DPD RI, Fernando Sinaga

Depok, desapedia.id – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan uji sahih RUU tentang Perubahan UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Perubahan UU ini dilakukan seiring dengan pengesahan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN yang menyatakan Jakarta tidak lagi menyandang sebagai Ibukota NKRI.

Uji sahih itu diselenggarakan di Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Depok, Jawa Barat pada Senin (29/5/2023).

Anggota Komite I DPD RI yang turut hadir, Fernando Sinaga menyatakan Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibukota NKRI harus didorong menjadi kota pusat bisnis yang punya Penghasilan Asli Daerah atau PAD tinggi.

“Seperti New York yang sebelumnya juga pernah menjadi Ibukota negara Amerika Serikat, Jakarta harus menjadi kota bisnis dengan PAD yang terus meningkat tanpa membebani warganya”, tegas Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini.

Menanggapi hal tersebut, Dekan FEB UI Teguh Dartanto mengatakan pembahasan RUU ini harus lebih tajam sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Jakarta memang seharusnya ada kekhususan, karena Jakarta tidak bisa disamakan dengan daerah – daerah lain. Jika mau fokus dibidang bisnis, maka perlu kekhususan sehingga bisa seperti New York”, ungkap Dekan FEB UI.

Fernando Sinaga menambahkan, sampai hari ini pertumbuhan ekonomi di Jakarta sudah sangat bagus, yaitu 25 persen untuk Pulau Jawa dan 17 persen untuk Indonesia. Dengan demikian, sudah saatnya RUU Perubahan UU DKI Jakarta ini tajam dan fokus pada realisasi Jakarta sebagai kota pusat bisnis. (Red)

Scroll To Top