Lewati ke konten

Akhiri Masa Reses DPD RI, Ini Aspirasi Daerah yang Akan Diperjuangkan Fernando Sinaga

Tarakan, desapedia.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah mengakhiri masa resesnya pada hari ini, Minggu (14/5/2023). Masa reses itu sendiri sudah berlangsung sejak 15 April 2023 lalu.

Anggota Komite I DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara, Fernando Sinaga melalui siaran persnya pada Minggu (14/5/2023) menyampaikan sejumlah aspirasi daerah yang telah dihimpunnya selama reses berlangsung.

“Ada 3 isu strategis yang berhasil kami himpun sebagai aspirasi daerah yang bersumber dari rakyat, wakil rakyat di DPRD dan jajaran pemerintah daerah. Ketiganya akan saya perjuangkan pada masa sidang sekarang ini di DPD RI”, ungkap Fernando.

Fernando menjelaskan, isu strategis pertama adalah soal persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kaltara yang akan dihelat pada 2024 yang akan datang.

“Setelah melihat langsung dan berdialog langsung dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihan kami di Provinsi Kalimantan Utara, kami menyatakan bahwa koordinasi pusat dengan daerah yang baik akan menjadi kunci dari keberhasilan Pilkada Serentak 2024 yang akan datang”, tegasnya.

Fernando Sinaga menilai pemangku kepentingan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kaltara membutuhkan koordinasi yang baik antara pusat dengan daerah mencakup sinkronisasi perencanaan dan penganggaran termasuk anggaran hibah dan anggaran bersama yang teramat penting bagi daerah untuk pembiayaan honorarium, perlengkapan TPS, pengangkutan logistik serta pembiayaan pemutkhiran data pemilih.

“Aspirasi pemangku kepentingan Pilkada Serentak di Provinsi Kaltara di waktu yang singkat ini sangat mengharapkan DPD RI dapat memfasilitasi koordinasi yang rutin, efektif dan efesien antara Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri dan KPU dengan Pemerintah Daerah”, ujar Fernando.

Fernando Sinaga menuturkan isu strategis yang kedua terkait persiapan Pemilu 2024, yaitu evaluasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang berjalan menggunakan Aplikasi E – Coklit.

“Proses menggunakan aplikasi ini menurut para warga tidak berjalan dengan maksimal. Hal ini disebabkan oleh infrastruktur jaringan internet yang belum memadai di Kalimantan Utara. Hal ini sepertinya mengulangai kesalahan yang sama saat Pilkada serentak di Kaltara tahun 2020 lalu”, ungkapnya.

Berdasarkan aspirasi yang dihimpun, Fernando Sinaga mendesak segera dilakukan pembangunan infrastruktur jaringan internet ke semua wilayah di Kalimantan Utara yang dapat menunjang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Utara.

“Kami heran, pemerintah pusat sebenarnya mempunyai semua kesiapan dan dukungan untuk membangun jaringan infrastruktur internet di Kaltara, tetapi mengapa sampai saat ini akses internet masih sulit dinikmati warga Kaltara terutama di wilayah terluar dan perbatasan negara”, keluh Fernando.

Anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menambahkan, isu strategis ketiga adalah soal pelaksanaan reformasi birokrasi di Kaltara.

Perlu diketahui, Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), reformasi birokrasi di Pemprov Kalimantan Utara pada tahun 2021 dan 2022 berturut – turut mendapatkan nilai 65,97 dengan Predikat B.

“Kami di DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kaltara tentu saja mengapresiasi pencapaian reformasi birokrasi di Pemprov Kaltara. Dalam aspirasi yang kami himpun, kami menyatakan bahwa pencapaian prestasi tersebut diperoleh karena kuatnya komitmen dan kemauan politik dari pimpinan tertinggi yaitu kepala daerah, pejabat eselon 1 dan 2 untuk melakukan perubahan tata kelola pemerintan yang lebih baik”, ungkap Fernando.

Namun demikian, Fernando Sinaga melanjutkan, banyak warga masyarakat yang ditemui selama masa reses menyatakan agar Pemprov Kaltara dan semua Pemkot serta Pemkab se Kaltara melakukan evaluasi terhadap road map atau peta jalan reformasi birokrasi 2022 – 2024 di Kaltara terutama yang terkait langsung dengan pelayanan publik.

“Saya menilai masyarakat ini masih belum puas terhadap pelayanan publik di Kaltara yang mencakup 5 bidang, yakni pertanahan, investasi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Penekanan masyarakat adalah pada kolaborasi diantara Pemprov Kaltara dengan Pemkab dan Pemkot dalam memberikan pelayanan publik di 5 bidang tersebut yang belum berjalan dengan baik”, tutupnya. (Red)

Scroll To Top