Lewati ke konten

Manajemen Organisasi BPIP Buruk, Mantan Tenaga Ahli UKP PIP Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

UKP PIP Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

Jakarta, desapedia.id – Wawan Fachrudin, mantan Tenaga Ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait buruknya manajemen organisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sebelumnya bernama UKP PIP. Berikut isi surat terbuka tersebut:

SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Kepada Yth:
Bapak Ir. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia

Bapak Presiden yang saya muliakan,

Pertama, saya mesti memohon maaf dari awal karena besar kemungkinan surat ini akan menimbulkan kegaduhan, dan ada pihak-pihak yang merasa dipersalahkan atas kejadian ini semua.

Tapi percayalah Bapak Presiden, tidak ada maksud apa-apa dari saya selain untuk menyelamatkan tujuan mulia Bapak Presiden untuk membentuk Lembaga/Badan ini awalnya. Saya akan mulai dari kronologis agar runut dan tidak menimbulkan mis-persepsi.

Menengok ke belakang 2,5 tahun lalu, Bapak mengeluarkan Perpres 54/2017 tentang Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Saya pribadi, sangat memahami tatkala Bapak Presiden pada tanggal 7 Juni 2017 lalu memutuskan membentuk UKP-PIP, yang menjadi embrio lahirnya BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

Saya terlibat menjadi Tenaga Ahli UKP PIP tatkala itu, merasakan tertatih-tatih dengan segala keterbatasan anggaran dan kantor seadanya, tapi kita mencoba semaksimal mungkin bekerja untuk mengaktualisasikan Pancasila.

Saya dan teman-teman Tenaga Ahli beserta seluruh organ UKP PIP pernah merasakan kita tidak digaji selama setahun lebih.

Dasar Bapak Presiden melahirkan UKP PIP pun cukup kuat, minimal dalam persepsi saya, meskipun menuai pro dan kontra, karena memang tantangan dan rongrongan terhadap ideologi Pancasila begitu nyata di depan mata.

Menguatnya infiltrasi ideologi trans-nasional, mengerasnya intoleransi antar pemeluk agama dan kepercayaan, mengentalnya polarisasi sosial dampak Pemilu/Pilkada menjadi fenomena keseharian, baik dalam interaksi sosial maupun terlebih di media sosial.

Berbagai realitas inilah kemudian, dugaan saya membulatkan tekad Bapak Presiden membentuk unit kerja yang harapannya akan membantu memberikan rekomendasi kebijakan untuk mengatasi berbagai persoalan yang mengancam kehidupan dan keutuhan kita berbangsa dan bernegara.

Kemudian keluarlah Perpres No.7/2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) per tanggal 28 Februari 2018, dan atas konsekuensi lahirnya Perpres tersebut maka terjadi restrukturisasi organisasi, yang diserahkan kepada Satgasus yang diketuai oleh Prof. Widodo Ekatjahjana, dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham.

Bapak Presiden yang saya muliakan,

Bapak pasti sudah sangat mengetahui dan memahami tapi Bapak mungkin hanya ngrasani (ngomong di hati), betapa mandulnya kinerja BPIP sekarang ini.

Rasa sungkan karena banyaknya tokoh, guru bangsa di BPIP yang besar kemungkinan membuat Bapak tetap mempertahankan Lembaga ini, meskipun penuh rapor merah karena nihilnya kinerja.

Saya akan memberikan penilaian objektif atas hal ini, dengan membandingkan anggaran yang diterima BPIP dan kinerja BPIP.

Bila mengacu pada pagu indikatif 2018 anggaran BPIP Rp. 914 miliar (detik.com, 6/6/2018), dan untuk anggaran 2019, BPIP mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp. 187.115.780.000,-  dan pagu indikatif tahun 2020 Rp. 216.998.054.000, – bagi saya itu wow….Bapak Presiden.

Dengan nilai anggaran yang cukup fantastis itu, jika dibedah saya yakin lebih dari 60% sd. 70% habis untuk biaya rutin.

Selebihnya bilamana ada program itupun jauh dari memiliki dampak yang dirasakan masyarakat, sederhananya hanya memaksimalkan penyerapan anggaran, Bapak pasti jauh lebih paham soal ini.

Bapak Presiden yang saya muliakan,

Bapak senantiasa menyampaikan bahwa program-program Kementerian/Lembaga harus benar-benar dirasakan masyarakat, jangan menghambur-hamburkan uang rakyat, tapi rasanya himbauan Bapak masih jauh panggang dari api

Kembali ke kinerja BPIP Bapak Presiden, bila mengacu pada Perpres No. 7/2018 setidaknya Pasal 4 Perpres tersebut mengamanahkan untuk menyelesaikan dokumen publik terkait pembinaan ideologi Pancasila, yakni:

  1. Arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila
  2. Garis-Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila dan Peta Jalan pembinaan Ideologi Pancasila

Setidaknya 2 dokumen negara (publik) tersebut dapat menjadi satu ukuran nyata kinerja BPIP selain mandat-mandat lain dalam Perpres.

Bila saya lihat dari website BPIP (www.bpip.go.id), secara umum minus informasi, juga tidak ada informasi apapun soal dua dokumen mandate Perpres tersebut.

Ini saja sudah menjadi satu tolok ukur kinerja riil yang mudah dinilai publik. Tapi sepertinya memang BPIP ini sangat buruk dalam manajemen organisasinya. Mohon maaf bila saya lancang atas hal ini.

Bapak Presiden yang saya muliakan,

Soal lainnya yang membuat miris saya adalah BPIP sekarang ini sedang membuka rekrutmen CPNS 2019, sekali lagi ini dalam pandangan saya bagian dari pemborosan anggaran negara.

Untuk Bapak Presiden ketahui bahwa BPIP saya anggap melakukan mal-administrasi, kelalaian, minimal kecerobohan dan ketidakcermatan dalam perencanaan organisasi.

Pada 13 Agustus 2018, lebih dari 1 tahun lalu, BPIP membuka seleksi terbuka jabatan Tenaga Ahli, dengan Pengumuman BPIP No.: B.44/Ka/BPIP/8/2018.

Tahapan pun sudah dilakukan, mulai dari seleksi administrasi, ujian CAT dan Wawancara dan bila mengacu Surat Pengumuman yang ditandatangani Plt.

Kepala BPIP tersebut, pengumuman hasil akan dilakukan pada 5 September 2018.

Tahapan terakhir dari proses rekrutmen sudah pada tahapan Hasil Seleksi Wawancara dan Seleksi Psikotes, terjaring 57 Kandidat per tanggal 7 November 2018, melalui Pengumuman No. P-06/KA/BPIP/11/2018, tentang “Hasil Seleksi Wawancara Tenaga Ahli Terbuka Pengisian Jabatan Tenaga Ahli di Lingkungan BPIP dan Pelaksanaan Seleksi Psikotes Tenaga Ahli BPIP”.

Bahkan calon Tenaga Ahli dilakukan penelusuran rekam jejak dari BIN untuk memastikan rekam jejak masing-masing kandidat.

Sudah berselang lebih dari 1 tahun proses tersebut mandeg, tanpa ada kejelasan dan informasi resmi dari BPIP.

Sebagai lembaga publik, apalagi merepresentasikan Pancasila sudah semestinya mengedepankan akuntabilitas dan transparansi, termasuk memberikan hak informasi publik, atas kinerja organisasi BPIP.

Bilamana untuk satu hal kecil saja (rekrutmen) tidak dapat diselesaikan dengan baik, bagaimana menjawab harapan publik terhadap organisasi ini.

Semoga Bapak Presiden memberikan atensi atas berbagai karut marut ini, karena wajah BPIP adalah wajah Bapak sebagai Kepala Negara untuk menjaga ideologi bangsa.

Salam hormat saya,

Wawan Fahrudin

Scroll To Top