Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Warga yang Belum mendapat JPS Jadi yang Tertinggi Menerima BLT Dana Desa

Warga yang Belum mendapat JPS Jadi yang Tertinggi Menerima BLT Dana Desa - Desapedia

Pembagian BLT Dana Desa Tahap II Oleh Pemdes Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang (Foto Papdesi)

Jakarta, desapedia.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dluncurkan oleh Kemendes PDTT dalam kurun 2 tahun terakhir ini sebagai respon atas penanganan dampak ekonomi pandemi Covid–19, merupakan program penanganan kemiskinan sapu jagat terutama bagi keluarga miskin yang belum mendapat bantuan dari skema lain.

Dikutip dari rilis media Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers diawal bulan Juli (4/7) lalu, terungkap mengapa warga desa menerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria.

Warga desa dengan kriteria belum mendapat Jaring Pengaman Sosial (JPS) menjadi yang paling banyak menerima BLT Dana Desa, yaitu berjumlah 2.001.940 pada tahun 2022 ini. Pada tahun 2021 lalu, warga desa dengan kriteria belum mendapat JPS ini juga menjadi yang tertinggi menerima BLT Dana Desa, yaitu sebesar 1.637.806.

Selain kriteria belum mendapat JPS, warga dengan kriteria belum terdata tercatat yang terbesar kedua menerima BLT Dana Desa, sebesar 2.599.611 pada tahun 2022 dan lebih tinggi pada BLT Dana Desa 2021, sebesar 3.229.269.

Tingginya warga dengan kriteria belum terdata sebagai penerima BLT Dana Desa ini, disikapi oleh Kemendes PDTT. Menurut Mendes PDTT, penerima bisa jadi belum terdata, didata namun belum mendapatkan bantuan, atau karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Diurutan ketiga, warga yang menerima BLT Dana Desa adalah kriteria warga yang kehilangan mata pencaharian. Di kriteria ini, ada 711.814 warga desa pada tahun 2022 dan 707.815 pada tahun 2021.

Pada urutan keempat, yaitu kriteria warga yang berpenyakit kronis menahun, sebanyak 385.724 pada tahun 2022 dan 244.722 warga desa pada pelaksanaan BLT Dana Desa 2021.

“Penerima BLT Dana Desa juga karena terdampak pandemi Covid–19 seperti kehilangan mata pencaharian dan berpenyakit kronis menahun”, ujar Mendes PDTT.

Terakhir, yaitu diurutan kelima penerima BLT Dana Desa adalah kriteria warga desa miskin yang tidak mempunyai NIK. Pada kriteria ini ada 708.546 warga miskin yang tidak mempunyai NIK menerima BLT Dana Desa 2022 dan 177.816 pada tahun 2021 lalu. (Red)

 

 

 

 

 

Scroll To Top