Jakarta, desapedia.id – Berdasarkan hasil survey Lingkaran Survey Indonesia (LSI) Denny JA yang dirilis pada Rabu (8/1/2025) lalu, mayoritas warga desa atau sekitar 66,7 persen warga desa menolak pemilihan kepala daerah atau pilkada dipilih oleh DPRD.
LSI Dennya JA menyatakan, ini bukan sekadar mayoritas tipis, melainkan mayoritas kuat, melampaui ambang psikologis 60 persen. Dalam ilmu opini publik menandai penolakan sistemik, bukan fluktuasi sesaat. Lebih penting lagi, penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok, melainkan menyebar merata di hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Tak hanya warga desa, sesungguhnya tidak terdapat perbedaan berarti antara gender maupun wilayah. Ini menunjukkan bahwa isu pilkada langsung bukan isu identitas, melainkan isu kepemilikan kedaulatan.
Begitu kuatnya konsistensi penolakan warga desa dan publik pada umumnya terhadap pilkada dipilih oleh DPRD, ditengarai oleh LSI Denny JA menunjukan 3 lapisan psikologis-politik utama.
Pertama, Memori demokrasi 20 tahun. Sejak 2005, mayoritas pemilih Indonesia tidak pernah hidup tanpa pilkada langsung. Sistem ini telah menjadi default setting demokrasi lokal.
Kedua, rendahnya kepercayaan terhadap DPRD dan partai politik. Hanya 53,3% publik percayapartai politik memperjuangkan kepentingan rakyat, sementara 39,3% menyatakan tidak percaya. Dalam konteks ini, memindahkan Pilkada ke DPRD dipersepsikan sebagai pemindahan kekuasaan dari rakyat ke institusi ber-trust rendah.
Ketiga, sense of control. LSI Denny JA menyebut sebanyak 82,2% penolak menyatakan alasan utama mereka Adalah karena Pilkada DPRD menghilangkan hak rakyat memilih pemimpinnya.
“Dalam bahasa publik, jika dipilih langsung, kepala daerah milik saya. Jika dipilih DPRD, ia milik partai”, ujar Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat jumpa pers dii Jakarta. (Red)





