Lewati ke konten

Simak! Ini Rincian Dana Desa Per Desa Tahun Anggaran 2025

Simak! Ini Rincian Dana Desa Per Desa Tahun Anggaran 2025 - PT Desapedia Bangun Jaya

Kades Klompangan, Ajung, Kab. Jember, M. sofyan (Ilustrasi)

Jakarta, desapedia.id – Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025 telah ditetapkan Pemerintah dan DPR sebesar Rp 71 triliun. Ha tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 62 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Nantinya Dana Desa ini akan dialokasikan kepada 75.259 Desa di 434 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia, yang terdiri atas Rp 69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp 2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Buka tautan dibawah ini tentang rincian Dana Desa per desa di tahun anggaran 2025 yang wajib Anda ketahui. (Red)

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan | Rincian Dana Desa per Desa TA 2025

 

Kembali ke atas laman