Lewati ke konten

Puluhan Ribu Napi Akan Diberi Amnesti, Menteri Natalius Pigai: Presiden Sedang Membangun Indonesia Berbasis HAM

Puluhan Ribu Napi Akan Diberi Amnesti, Menteri Natalius Pigai: Presiden Sedang Membangun Indonesia Berbasis HAM - PT Desapedia Bangun Jaya

Menteri HAM, Natalius Pigai

Jakarta, desapedia.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto direncanakan memberikan amnesti terhadap sekitar 44.000 narapidana yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan ataupun ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang terkait dengan kepala negara. Selain itu, amnesti juga diberikan kepada narapidana beberapa kasus yang terkait dengan orang sakit yang berkepanjangan.

Presiden Prabowo juga setuju memberikan amnesti dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba tetapi tidak untuk pengedar dan bandar.

Terkait beberapa kasus di Papua, Presiden setuju memberikan amnesti hanya khusus bagi para aktivis, bukan yang terkait kasus bersenjata. Dengan memberikan amnesti kepada para aktivis, diharapkan bisa menciptakan suasana tenang di Papua sehingga upaya rekonsiliasi dapat terwujud.

Namun demikian, pemberian pengampunan dan penghapusan hukuman ini akan segera dibahas lebih lanjut terlebih dahulu bersama DPR RI. Sebagaimana dikutip di beberapa media massa, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan Langkah selanjutnya meminta pertimbangan kepada DPR.

Menanggapi hal ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan angka 44.000 tersebut bisa lebih.

“Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada narapidana ini merupakan salah satu implementasi nyata cita-cita Asta Cita yang menetapkan Hak Asasi Manusia di nomor urut pertama”, ujar Menteri Natalius Pigai seperti dikutip dari media sosialnya.

Menteri Natalius Pigai mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sedang membangun Indonesia berbasis HAM. (Red)

Kembali ke atas laman