Lewati ke konten

Perbaiki Tata Kelola Dana Desa, Mendes PDT Gandeng Kejaksaan Agung

Perbaiki Tata Kelola Dana Desa, Mendes PDT Gandeng Kejaksaan Agung - PT Desapedia Bangun Jaya

Mendes PDT, Yandri Susanto (kiri)

Bogor, desapedia.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap kerjasama yang digardai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani ini dapat memudahkan kepala desa (Kades) dalam perbaiki tata kelola penggunaan dana desa.

Selain demi terwujudnya penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itu merupakan kewajiban Kades untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Ketika saya banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada Kepala Desa yang ditangkap, itu sedih saya. Karenanya kerjasama ini sejatinya mempermudah akuntabilitas keuangan bapak ibu di desa,” ujar Mantan Wakil Ketua MPR RI ini saat memberi arahan dan sambutan dalam Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kementerian Desa dan PDT bersama Kejaksaaan Agung RI, di Hotel Harris Cibinong Bogor, Rabu (18/12/2024).

Mendes Yandri juga menjabarkan, pihaknya kini tengah menggodok peraturan menteri desa (Permendes) terkait prioritas dana desa untuk program ketahanan pangan. Hal ini demi menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat termasuk program makan bergizi gratis.

Sebab, kata Mendes Yandri, ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional.

“Dan kami, Kementerian Desa baru saja membahas Permendes tentang pemanfaatan Dana Desa. Dengan Mensesneg, Menteri Keuangan, Bappenas, Mentan, Menteri Hukum. Jadi kami sudah mencantumkan, sekurang-kurangnya dana desa itu dua puluh persen untuk ketahanan pangan,” jelas mantan Anggota DPR RI itu. (Red)

Kembali ke atas laman