Lewati ke konten

Mendes PDTT Tetapkan 7 Oktober Sebagai Hari Bakti Pendamping Desa, Kenali Hari Penting Lainnya bagi Desa

Mendes PDTT Tetapkan 7 Oktober Sebagai Hari Bakti Pendamping Desa, Kenali Hari Penting Lainnya bagi Desa - Desapedia

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

Jakarta, desapedia.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022, tentang Hari Desa.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim. Saya, Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Republik Indonesia menyatakan dan menetapkan tanggal 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa,” tegas Mendes Halim yang akrab disapa Gus Halim dalam pidatonya di Jakarta, Jumat (7/10).

Gus Halim menegaskan penetapan hari bakti pendamping adalah untuk mengapresiasi sekaligus untuk memuliakan profesi pendamping desa yang telah berjasa bagi pembangunan desa dalam kurun 6 tahun terakhir ini.

“Hari ini, untuk pertama kalinya, kita dapat menggelar kegiatan khusus, untuk mengapresiasi, merefleksikan, sekaligus memuliakan profesi Pendamping Desa,” tegasnya.

Dipilihnya 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa bukan tanpa alasan. Menurut Gus Halim tanggal tersebut merupakan momen pertama kali para pendamping diterjunkan untuk membantu pembangunan Indonesia dari pinggiran.

Selain Hari Bakti Pendamping Desa, sejumlah hari penting tentang desa juga ditetapkan pada Kepmen Nomor 110 Tahun 2022. Hari-Hari tersebut antara lain:

  • 15 Januari sebagai Hari lahir UU Desa
  • 2 Februari sebagai Hari BUM Desa
  • 21 Februari sebagai Hari Desa Asri Nusantara
  • 3 Maret sebagai Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa
  • 29 April sebagai Hari Desa Ramah Perempuan Peduli Anak
  • 14 Mei sebagai Hari Gelar Desa Wisata
  • 7 Juni sebagai Hari Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara
  • 14 Juli sebagai Hari SDGs Desa
  • 1 Agustus sebagai Hari Desa Membangun, sepanjang Agustus sebagai bulan Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
  • Sepanjang bulan September sebagai Gerakan Solidaritas Warga Desa
  • 15 Oktober sebagai Hari Perempuan Desa Sedunia
  • 17 November sebagai Hari Percepatan Pembangunan Daerah
  • 12 Desember sebagai Hari Bakti Transmigrasi. (Red)
Kembali ke atas laman