Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Laporan ICW: Kepala Desa Paling Banyak Melakukan Korupsi 

Laporan ICW: Kepala Desa Paling Banyak Melakukan Korupsi  - Desapedia

Ilustrasi korupsi. (tribunnews.com)

Jakarta, desapedia.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Senin (18/4) lalu merilis sebuah laporan tren penindakan kasus korupsi sepanjang tahun 2021. Pada laporan tersebut, ICW menyebut ada 10 sektor yang paling banyak kasus korupsinya di tahun 2021 lalu.

“Dari 10 sektor tersebut, pengelolaan dana desa menempati posisi pertama dengan 154 kasus”, ujar Peneliti ICW, Lalola Ester dalam rilisnya tentang Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2021.

Lalola mengatakan, temuan ICW ini harus menjadi perhatian dan pengawasan pada sektor anggaran desa perlu diperketat. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 ini anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp 68 triliun untuk 74.961 desa di seluruh Indonesia.

Lalola menilai dengan anggaran dari negara yang yang luar biasa besar itu, perlu dibarengi dengan pemantauan yang lekat dan kontrol serta evaluasi bagaimana kemudian anggaran tersebut digunakan atau dikelola.

Dalam laporan tahunannya, ICW menyebutkan Pemetaan kasus korupsi berdasarkan lembaga yang secara konsisten ternyata paling banyak melibatkan pemerintahan desa. Sepanjang tahun 2021, aparat penegak hukum telah menangani 154 kasus dana desa dan menjerat 245 tersangka.

“Aktornya paling banyak melakukan korupsi yakni Kepala Desa, selain ASN dan swasta di sektor yang lain. Kasus korupsi yang melibatkan pemerintah desa ini mulai muncul dan trennya terus meningkat sejak pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk desa,” kata Lalola. (Red)

 

 

Scroll To Top