Lewati ke konten

Komite I DPD RI Menggelar RDPU dengan Perludem dan TePI

Komite I DPD RI Menggelar RDPU dengan Perludem dan TePI - Desapedia

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris. (Dok)

Jakarta, desapedia.id – Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw, dan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

RDPU yang mengundang para akademisi dan pemerhati pemilu tersebut membahas tentang evaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

“Hal ini guna mendapatkan gambaran dan analisa akademisi dalam konteks evaluasi dan kajian-kajian yang komprehensif dalam rangka perbaikan sistem kepemiluan ke depan,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fahira Idris, saat membuka RDPU.

Komite I DPD RI Menggelar RDPU dengan Perludem dan TePI - Desapedia

Berikut ini merupakan kesimpulan singkat dari hasil RDPU:

Pertama, Pemilu 2019 berlangsung aman, lancar, tertib dan damai.

Kedua, dari Pemilu 2019 ini terlihat pengelolaan pemilu belum berjalan akuntabel, profesional dan demokratis. Selain itu, Komite I DPD RI melihat masih banyak kelemahan kemampuan teknis penyelenggara dari level tempat pemungutan suara (TPS) sampai pusat.

Ketiga, terkait poin nomor dua, hal tersebut terjadi karena lemahnya pelaksanaan bimbingan teknis kepada penyelenggara dari tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sampai KPU Provinsi.

Bimbingan teknis tidak mampu membuat penyelenggara KPPS paham bahwa Pemilu 2019 ini adalah pemilu penuh dengan kompleksitas dan paling kompetitif serta berlebihan. Akibatnya banyak korban jiwa dan sakit dari para petugas KPPS.

Keempat, DPD RI akan melakukan evaluasi Pemilu 2019 dari aspek regulasi dan pengalaman dari lapangan.

Kelima, Komite I DPD RI akan mendorong penguatan afirmasi politik perempuan yang akan mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Yakni, dukungan KTP dibedakan dengan calon legislatif laki-laki dan mengedepankan keterwakilan perempuan.

Keenam, Komite I DPD RI sependapat dengan Jerry Sumampouw bahwa sudah sejak lama Indonesia memiliki masalah serius perihal Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bahkan, Komite I DPD RI sudah menyoroti soal DPT sejak Pilkada Serentak, dan pernah memanggil Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan Pimpinan KPU terkait DPT.

Masalah administrasi pemilu terkait DPT ini disebabkan KPU yang tidak menggunakan data dari Dukcapil Kemendagri sebagai data dasar untuk memastikan persoalan DPT.

Ketujuh, e-voting (penghitungan suara secara elektronik) bagus untuk dilaksanakan pada semua tahapan pemilu mendatang dengan tetap mengedepankan prinsip pemilu yang jujur, adil, demokratis dan rahasia.

Kedelapan, DPD RI akan mencoba mengusulkan pemilu ke depan dibuat dalam dua rezim: Eksekutif (kepala daerah) dan legislatif.

Kesembilan, Komite I DPD RI meminta DPR RI untuk konsisten menjalankan putusan MK, yaitu melibatkan DPD RI dalam pembahasan peraturan perundang-undangan di DPR RI. Hal ini belajar dari kegagalan DPR RI dalam merumuskan regulasi tentang Pemilu 2019 yang terkesan terburu-buru.

Kesepuluh, evaluasi Pemilu 2019 harus komprehensif. (Red)

Scroll To Top