Lewati ke konten

Kemendes PDTT Diharapkan Ikut Perkuat GTRA

Kemendes PDTT Diharapkan Ikut Perkuat GTRA - Desapedia

Wakil Ketua Komite I DPD RI yang juga Ketua Timja Desa, Fernando Sinaga (tengah)

Kendari – Dalam perjalanan laut dari Kendari menuju Wakatobi, Sulawesi Tenggara untuk perhelatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi diatas Kapal Cantika Lestari pada Selasa (7/6/2022) lalu.

Diskusi yang bertajuk: “Sarasehan Poros Maritim: Mengarungi Bahtera Reforma Agraria Menuju GTRA Summit 2022 untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan” ini menghadirkan Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga.

Narasumber lainnya yang hadir antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra beserta jajaran; Deputy Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Mayjen Hilman Hadi; Wakil Ketua Umum Aspeksindo yang juga Bupati Mempawah, Erlina; Peneliti Utama BRIN, Prof. Dr. Maman Turjaman; dan Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kasmita Widodo.

Dalam kesempatan itu, Fernando Sinaga menyoroti peran GTRA di daerah dan pusat yang masih belum maksimal dalam mengawal reforma agraria di kawasan pesisir dan kepulauan sehingga berdampak pada lambannya peningkatan kesejahteraan warga pesisir dan kepulauan.

Menurut anggota DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini, hal itu disebabkan oleh masih minimnya pula peran Kementerian/Lembaga terkait dalam membina dan mengawasi GTRA di daerah.

“Kami di Komite I DPD RI sejauh ini menyoroti masih minimnya peran Kemendagri dalam memperkuat Kepala Daerah dibidang reforma agraria. Kami melihat Kemendagri kurang proaktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepala daerah yang secara ex officio menjabat sebagai Kepala GTRA di daerah. Karena itu kolaborasi dan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemendagri seharusnya diperkuat melalui GTRA Summit ini”, tegas Fernando.

Penyebab lainnya, anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menambahkan, Reforma Agraria, termasuk di wilayah kepulauan dan pesisir, sepertinya telah menjadi agenda yang terlupakan di Kementerian Desa PDTT. Fernando berharap Kemendes PDTT ikut memperkuat GTRA.

“Padahal UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan penguatan desa sebagai basis penghidupan melalui kemandirian desa dengan berbekal kewenangan desa berskala lokal yang dimiliki oleh desa. Karena itu harusnya Reforma Agraria dapat memastikan kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan lahan desa untuk peningkatan ekonomi warga desa”, ungkap Fernando.

Dengan demikian, ia mendesak pemerintah pusat mempertegas skema pembagian peran Kementerian dan Lembaga untuk memperkuat posisi GTRA di pusat, daerah dan desa. (Red)

 

Scroll To Top