Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Jokowi Sebut Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp593 Triliun, Saatnya Dana Desa 2024 Fokus SDM

Catatan Redaksi – Saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI pada Rabu (16/8/2023) lalu, Presiden RI Joko Widodo dengan tegas menyatakan pemerintah sudah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 593 triliun dalam kurun waktu 2015 – 2023.

Dana Desa ini, tegas Jokowi dalam pidatonya, bertujuan untuk merealisasikan pemerataan ekonomi di kawasan desa pinggiran dan daerah terluar.

Di hari yang spesial bagi kita semua rakyat Indonesia ini, Catatan Redaksi desapedia.id memberikan tanggapannya.

Catatan Redaksi desapedia.id menyatakan besarnya dana desa yang telah digelontorkan selama kurun waktu 8 tahun terakhir ini perlu di evaluasi terutama yang terkait dengan pencapaian kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa.

SDM di desa sangat menopang pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Dengan demikian, kita harus mendorong kementerian dan lembaga terkait segera lakukan evaluasi kualitas SDM desa sesuai indikator yang disepakati bersama.

Evaluasi ini dibutuhkan untuk melihat sejauh mana kualitas SDM di desa sejak berlakunya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Dana Desa untuk membiayai pembangunan, pemberdayaan dan pemerintahan desa.

Karena itu, di tahun terakhir pemerintahan Jokowi ini, yaitu di tahun 2024 yang akan datang sejatinya Dana Desa harus benar – benar difokuskan pada upaya peningkatan kualitas SDM di desa.

Kalau tahun 2023 ini 37 persen Dana Desa digunakan untuk pengembangan SDM desa, maka Catatan Redaksi desapedia.id mengusulkan agar Dana Desa tahun 2024 dialokasikan 50 persen untuk pengembangan SDM di desa.

Dalam Pidato Presiden Jokowi di Sidang Tahunan dan Sidang Bersama tersebut, dengan tegas Presiden menyatakan komitmennya untuk mengembangkan SDM yang berkualitas dan kompetitif.

Sejatinya program dan kebijakan itu dapat dimulai dari desa. Maka Dana Desa tahun 2024 harus mengalokasikan 50 persen untuk mengembangkan SDM di desa terutama perangkat aparatur pemerintahan desa, pengelola BUMDesa, pemuda desa dan generasi milenial desa.

Salam sehat, Pendiri desapedia.id, Iwan Sulaiman Soelasno.

 

Scroll To Top