Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Ingin Tahu Penyerapan Dana Desa Per 12 Juli 2022? Ini Penjelasan Mendes PDTT

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

Jakarta, desapedia.id – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menggelar konferensi pers membahas perkembangan penyerapan dana desa 2022, Indeks Desa Membangun (IDM) dan perkembangan desa wisata.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemendes PDTT pada Selasa (12/7), Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT, menjelaskan tentang penyerapan Dana Desa 2022 per 12 Juli 2022.

Gus Halim menyatakan, sesuai Pagu Dana Desa yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 68 triliun, Dana Desa sudah di Rekening Kas Desa sebesar Rp 34.725.043.242.616 atau sekitar 51,35 persen.

“Ini lebih tinggi 21 persen daripada pencairan 12 Juli 2021 tahun lalu, yakni sebesar Rp. 28.591.418.318.400”, ungkapnya.

Gus Halim mengatakan, Dana Desa sudah dicairkan ke 73.255 desa atau 98 persen dari jumlah desa diseluruh Indonesia, yaitu 74.961 desa.

“Penyaluran hari ini naik 6 persen daripada penyaluran tahun lalu pada tanggal yang sama 12 Juli 2021 ke 68.856 desa”, ujar Gus Halim.

Mendes PDTT menambahkan, penggunaan Dana Desa sampai 12 Juli 2022 ini digunakan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp. 9.549.396.300.000 kepada 6.455.099 keluarga penerima manfaat (KPM)

Selain itu, lanjutnya, Dana Desa juga digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebanyak Rp 1.082.500.935.890 yang mampu menyerap tenaga kerja sejumlah 567.063 warga desa.

Terkait penanganan pandemi Covid–19, melalui program Desa Aman Covid–19 telah menyerap Dana Desa sebesar Rp. 2.940.965.084.661. Sedangkan penggunaan Dana Desa untuk  Ketahanan pangan sejauh ini sudah mencapai Rp. 5.959.154.234.935. Dana Desa untuk kegiatan prioritas desa lainnya sebesar Rp. 15.193.026.687.130. (Red)

Scroll To Top