Bekasi, desapedia.id – Tokoh aktivis senior Hariman Siregar bersama sejumlah aktivis lintas generasi angkat bicara soal wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Hariman menilai, langkah tersebut berpotensi mengaburkan garis komando dan menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya.
“Kami, aktivis senior, menyampaikan pernyataan dukungan terhadap peran dan keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (18/2/2026).
Dia pun mengkhawatirkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian justru dapat menurunkan independensi lembaga tersebut.
“Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan dukungan terhadap peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum secara profesional.
“Kami memandang Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian. Jenderal Sigit menilai, langkah tersebut tidak hanya melemahkan Polri, tetapi juga melemahkan posisi Presiden Republik Indonesia. (Pri)





