Jakarta, desapedia.id – Dosen Program Studi (Prodi) Agribisnis Universtias Muhammadiyah Gresik, Bachtiar Febrianto memberikan masukan soal langkah revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD). Dalam artikelnya yang ditayangkan salah satu media online pada Minggu (2/2/2025) lalu, Bachtiar menyebutkan ada 4 hal yang dibutuhkan agar KUD kembali relevan, maka diperlukan transformasi holisitik yang meliputi pertama, dukungan Regulasi dan Pendanaan Pemerintah.
“Pemerintah harus merevisi regulasi yang memudahkan KUD mendapatkan izin operasi dan akses dana hibah atau pinjaman lunak. Seperti integrasikan KUD dengan program pemerintah seperti Dana Desa, KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan lain-lain untuk permodalan”. Tegasnya.
Kedua, Bachtiar menyebut soal modernisasi Manajemen. KUD perlu dikelola secara profesional dengan sistem akuntansi transparan dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Gunakan teknologi seperti aplikasi e-KUD untuk memantau stok gabah, harga pasar, dan transaksi digital”, sebutnya.
Bachtiar mengatakan, yang ketiga yaitu kemitraan strategis. KUD dapat membangun Kolaborasi strategis dengan Bulog, BUMN pangan, dan perusahaan swasta untuk penyerapan gabah sesuai HPP. Bukan hanya itu saja, kemitraan dengan platform e-commerce pertanian juga dibutuhkan untuk perluasan pasar.
Keempat, Bachtiar menambahkan, yaitu edukasi dan sosialisasi kepada petani. Dalam hal ini memangun kepercayaan petani terhadap KUD melalui demonstrasi keberhasilan di lapangan.
“Libatkan penyuluh pertanian untuk mengedukasi manfaat kolektivitas melalui KUD”, tutup Bachtiar. (Red)





