Jakarta, desapedia.id – Kajian Desa bareng Iwan atau Kades Iwan episode 74 yang tayang pada Rabu (17/12/2025) lalu menghadirkan narasumber Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Dr. Mulyadin Malik.
Dalam diskusi yang bertemakan ‘Catatan Akhir Tahun UU Desa’ itu, Mulyadin mengungkapkan sejumlah fakta tentang potensi kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDESA.
Menurutnya, Kerjasama antara Koperasi Desa Merah Putih atau KOPDES dan BUMDesa memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian desa.
“Sinergi ini memungkinkan pembagian peran yang saling melengkapi, dimana BUMDesa berfokus pada pengelolaan asset dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Sedangkan peran Kopdes memperkuat permodalan, layanan keanggotaan dan pemasaran”, ungkap Mulyadin.
Mulyadin mengatakan, melalui kolaborasi Kopdes dan BUMDesa dapat meningkatkan efisiensi usaha, memperluas lapangan kerja serta memastikan manfaat ekonomi desa dirasakan secara lebih merata dan berkelanjutan.
Kepala BPI Kemendes PDT ini mengungkapkan, jumlah BUMDESA yang berbadan hukum saat ini mencapai 39.760. Sedangkan BUMDESA Bersama atau BUMDESMA berbadan hukum berjumlah 1.855.
“Saya juga ingin sampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih sampai saat sudah berjumlah 74.390. Sedangkan Koperasi Kelurahan Merah Putih berjumlah 8.595, sehingga total Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan berjumlah 82.986”, tutup Mulyadin. (Red)





