Lewati ke konten

Daya Tahan Indonesia Berada di Desa

Daya Tahan Indonesia Berada di Desa - Desapedia

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Kepala BPIP

Jakarta, desapedia.id  – Membumikan Pancasila di Desa menjadi penting karena daya tahan Indonesia saat ini berada di desa. Ini dikatakan Menteri Pembangunan  Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar usai menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Hukum dan HAM, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Bidakara, Jumat (13/3).

“Jika desa-desa kita miliki daya tahan yang tangguh terhadap paham intoleransi dan radikalisme maka daya tahan Indonesia akan kuat. Dan itu, harus dibangun bersama BPIP,” kata Menteri Desa PDTT.

Penggandengan BPIP menjadi penting karena memang Pancasila menjadi sebuah keharusan menjadi satu-satunya dalam berbangsa dan bernegara. Makanya, BPIP yang kemudian diharapkan dukungan untuk membangun ketahanan di 74.953 desa itu dan mengimplementasikan ajaran Pancasila.

“Yang terpenting itu bukan hanya MoU tapi tindak lanjut dari semua kesepahaman itu,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Sebelumnya Menteri Desa PDTT menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang Pembinaan Ideologi Pancasila di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini, pertama, pengarusutamaan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Kedua, internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam pembuatan kebijakan dan peraturan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ketiga, implementasi Pancasila melalui semangat Gotong Royong dalam pemberdayaan masyarakat di Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Keempat, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada ASN dan para pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kelima, pengendalian dan evaluasi pembinaan Pancasila di Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Keenam, penelitian, pengkajian tukar menukar data dan informasi sesuai kebutuhan.

Terkait soal pencegahan penyimpangan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Kemenkumham dan sejumlah lembaga lain.

“Kita kerja sama dengan Forum Pemuka Agama Cinta Desa berbicara pencegahan. Kita juga berbicara dengan Tokoh Adat dan banyak lagi karena pencegahan menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana desa,” katanya.

Turut hadir dalam penandatangan petinggi BPIP yang juga Agamawan Romo Benny Susetyo. (Red)

Scroll To Top