Jakarta, desapedia.id – Dalam Rapat Kabinet bersama jajaran para menterinya, Selasa (29/12) lalu, Presiden Joko Widodo memaparkan tentang kelanjutan program perlindungan sosial di tahun 2021 yang telah dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar kurang lebih Rp.110 triliun.
“Kita sudah berada di penghujung tahun 2020, dan segera memasuki tahun yang baru. Di tahun 2021, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat”, ujar Presiden Jokowi yang juga telah dimuat dalam laman resmi media sosialnya.
Jokowi menjelaskan, pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp.110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Berikut rinciannya:
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari.
“Jangan sampai mundur. Ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Pesan saya kepada jajaran pemerintah, bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, libatkan pemerintah daerah. Dan jangan ada potongan–potongan dalam bentuk apapun”, tegasnya. (Red)