Lewati ke konten

Dana Desa untuk Program MBG Bebani Pemerintahan Desa? Ini Kata Ketum Apdesi

Dana Desa untuk Program MBG Bebani Pemerintahan Desa? Ini Kata Ketum Apdesi - PT Desapedia Bangun Jaya

Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid (Pijar Nusa Media)

Jakarta, desapedia.id – Dalam wawancaranya pada Rabu (8/1/2025) lalu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi), Arifin Abdul Majid mengatakan tidak sependapat dengan pandangan sejumlah pakar yang menyebutkan Dana Desa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan membebani pemerintahan desa sehingga pembangunan desa akan terganggu lantaran anggaran Dana Desa tersedot untuk program pemerintah pusat.

Ketua Umum Apdesi ini mengatakan, Dana Desa tahun anggaran 2025 mengalokasikan anggaran minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan desa, sehingga diharapakan bisa meningkatkan swasembada pangan, peningngkatan produktifitas pangan dan hewani.

“Program ini diharapakan bersinegris dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimana segala kebutuhan Program MBG tersebut tidak lagi beli dari luar desa”, tegasnya.

Arifin menilai, kedepannya pengelolaan Program MBG itu bisa dikelola oleh BUMDes sehingga terdapat unsur pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) bisa berjalan dengan baik.

“Dengan demikian, target atau sasaran tercapai yaitu anak sehat, tumbuh berkembang dan bebesa stunting, pengelolaan SDA melalui progaram ketahanan pangan juga bisa berjalan dengan baik seperti hasil pertanian, perikanan dan perternakan berkesinambungan”, ungkap Arifin.

Arifin memastikan, para anggota Apdesi diseluruh Indonesia tidak terbebani dengan adanya program MBG.

“Progran ketahanan pangan dan MBG bisa sinergis, akan  menjadi kesatuan yang sejalan dan berdaya guna serta bermutu untuk kesejahteraan masyarakat di desa”, ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dibeberapa media massa sejumlah pakar seperti Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) INDEF, Esther Sri Astuti berpendapat alokasi sebagian dana desa untuk program MBG sebaiknya tidak dilakukan.

Menurutnya, pembangunan desa bisa terganggu karena anggarannya tersedot program dari pemerintah pusat. Esther menilai, ketika pembangunan di desa terhambat karena kekurangan dana, maka bukan tidak mungkin terjadi urbanisasi yang masif.

Senada, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan sejumlah persoalan bagi pemerintahan desa.

Menurut Huda, program makan bergizi gratis memang bertujuan mulia, namun demikian pengalihan dana desa dapat membatasi kemampuan desa dalam menangani kebutuhan lokal yang lebih mendesak. Bukan hanya itu saja, Huda menilai, mengandalkan masyarakat desa sebagai penyedia bahan baku untuk program tersebut juga bukan solusi yang mudah. (Red)

Kembali ke atas laman