Lewati ke konten

Catatan di Hari Anti Korupsi Sedunia 2024: Korupsi Dana Desa Kok Naik Terus?

Jakarta, desapedia.id – Hari ini, 9 Desember 2024 diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia). Di Indonesia, Harkodia 2024 mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Namun demikian, setiap kali Harkodia sorotan tajam selalu mengarah pada korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa dan aparatur pemerintahan desa. Sayangnya, setiap tahun angka korupsi dana desa ini malah terus mengalami kenaikan.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), tingkat tindak pidana korupsi di level desa menunjukkan tren meningkat dan konsisten menempati posisi pertama sebagai sektor yang paling banyak ditindak atas kasus korupsi oleh aparat penegak hukum dari tahun 2015 sampai tahun 2021.

Sepanjang tujuh tahun tersebut, terdapat 592 kasus korupsi di desa dengan nilai kerugian negara mencapai Rp433,8 miliar.

Hal ini berlanjut di tahun 2022, dengan jumlah 155 kasus korupsi pada sektor desa, yakni  26,77% dari total kasus korupsi yang ditangani penegak hukum, 133 kasus berhubungan dengan Dana Desa, dan 22 kasus berkaitan dengan penerimaan desa.

Pada tahun 2023, kasus korupsi dana desa di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Masih menurut data ICW, pada tahun 2023 terjadi 791 kasus korupsi dan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka. Intinya, tren korupsi dana desa konsisten naik sejak 2019 sampai 2023.

Selain ICW, berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak 2015 hingga 2024, terdapat lebih dari 900 kasus korupsi terkait Dana Desa yang diungkap, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun.

Korupsi Dana Desa yang cenderung naik ini dilatarbelakangi oleh modus operandi dan niat jahat dari Kepala Desa beserta jajaran aparaturnya di Pemerintah Desa yang bervariasi. Yaitu terdiri dari proyek fiktif, penggelembungan anggaran hingga banyaknya pemotongan anggaran oleh aparat pemerintahan desa dan bahkan pemerintah daerah.

Bukan hanya itu saja, terus naiknya angka korupsi Dana Desa ini diperparah oleh minimnya akses partisipasi masyarakat desa dalam mengawasi jalannya tata kelola pemerintahan desa. Bahkan, selama ini sepertinya tidak ada keinginan politik dari Kades beserta jajarannya di aparatur pemerintahan desa untuk transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana desa.

Dalam perayaan Harkodia 2024 ini, Presiden Prabowo Subianto, meskipun tidak hadir dalam kegiatan tersebut, telah memberikan pesan tegas bahwa tidak akan memberikan toleransi tindakan korupsi dalam bentuk apapun. Prabowo sepakat bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menyusahkan rakyat.

Semoga saja dalam 5 tahun kedepan ini angka korupsi Dana Desa mengalami penurunan. (Red)

 

 

Kembali ke atas laman