Lewati ke konten

Memahami Klasifikasi Desa

Memahami Klasifikasi Desa - Desapedia

Ilustrasi pedesaan (desapedia.id)

Desa dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa hal. Diantaranya sebagai berikut:

Menurut aktivitasnya

  • Desa agraris, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang pertanian dan perkebunan.
  • Desa industri, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil rumah tangga.
  • Desa nelayan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang perikanan dan pertambakan.

Menurut tingkat perkembangannya

  • Desa Swadaya

Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri:

  1. Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
  2. Penduduknya jarang.
  3. Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
  4. Bersifat tertutup.
  5. Masyarakat memegang teguh adat.
  6. Teknologi masih rendah.
  7. Sarana dan prasarana sangat kurang.
  8. Hubungan antarmanusia sangat erat.
  9. Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
  • Desa Swakarya

Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah:

  1. Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
  2. Sudah mulai mempergunakan alat-alat dan teknologi.
  3. Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
  4. Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
  5. Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.
  • Desa Swasembada

Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciri-ciri desa swasembada yaitu:

  1. Kebanyakan berlokasi di ibu kota kecamatan.
  2. Tingkat kepadatan penduduk tergolong tinggi.
  3. Tidak terikat dengan adat istiadat.
  4. Telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan lebih maju dari desa lain.
  5. Partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.

Potensi Desa

Potensi desa dibagi menjadi 2 macam yaitu:

  • Potensi fisik yang meliputi, tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna.
  • Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa, lembaga-lembaga sosial desa, dan aparatur desa, jika potensi dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota.

Fungsi Desa

Fungsi desa adalah sebagai berikut:

  • Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
  • Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
  • Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota.
  • Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.

Ciri-ciri Masyarakat Desa

  • Kehidupan keagamaan di pedesaan lebih kuat bila dibandingkan dengan perkotaan. Hal ini disebabkan ketatnya kontrol sosial oleh sesama masyarakat desa.
  • Penduduk di pedesaan cenderung saling tolong-menolong dikarenakan adanya rasa kebersamaan yang tinggi. Hal tersebut berkontribusi terhadap tingginya tingkat ketergantungan masyarakat di desa terutama bagi penduduk berusia lanjut.
  • Pembagian kerja antarpenduduk di desa cenderung membaur dan tidak memiliki batasan yang cukup jelas. Hal ini dikarenakan rasa kebersamaan dan gotong royong yang tinggi pada masyarakat desa.
  • Penduduk desa cenderung mengerjakan pekerjaan yang sama seperti anggota keluarga terdahulu.
  • Kreatifitas dan inovasi cenderung belum diimplementasikan bila penduduk desa tidak mencari tahu informasi terkini perihal perkembangan zaman dan teknologi.
  • Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan bersama daripada faktor kepentingan pribadi.
  • Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  • Perubahan-perubahan sosial cenderung terjadi perlahan, tergantung pada keterbukaan masyarakat desa dalam menerima pengaruh yang cukup berbeda dari adat istiadat setempat.

Pola persebaran desa

Pola persebaran desa di Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu:

  • Pola Memanjang (linear).

Pola memanjang dibagi menjadi 4 yaitu:

  1. Pola yang mengikuti jalan. Pola desa yang terdapat di sebelah kiri dan kanan jalan raya atau jalan umum. Pola ini banyak terdapat di dataran rendah.
  2. Pola yang mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang mengikuti bentuk sungai, umumnya terdapat di daerah pedalaman.
  3. Pola yang mengikuti rel kereta api. Pola ini banyak terdapat di Pulau Jawa dan Sumatra karena penduduknya mendekati fasilitas transportasi.
  4. Pola yang mengikuti pantai. Pada umumnya, pola desa seperti ini merupakan desa nelayan yang terletak di kawasan pantai yang landai.

Maksud dari pola memanjang atau linier adalah untuk mendekati prasarana transportasi seperti jalan dan sungai sehingga memudahkan untuk bepergian ke tempat lain jika ada keperluan. Di samping itu, untuk memudahkan penyerahan barang dan jasa.

  • Pola Desa Menyebar

Pola desa ini umumnya terdapat di daerah pegunungan atau dataran tinggi yang berelief kasar. Permukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yang kecil dan menyebar.

  • Pola Desa Tersebar

Pola desa ini merupakan pola yang tidak teratur karena kesuburan tanah tidak merata. Pola desa seperti ini terdapat di daerah karst atau daerah berkapur. Keadaan topografinya sangat buruk. (Berbagai sumber)

 

Baca Juga :

Fakta Polemik Status Desa dan Kelurahan

Kabar Dana Desa

 

Scroll To Top