Bekasi, desapedia.id — Dua warga Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Namah dan Wandi, menegaskan akan menolak eksekusi lahan selama belum ada kesepakatan harga dan pembayaran. Lahan mereka terdampak proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 yang kini tengah dalam proses pembebasan.
Ketegangan memuncak ketika pihak pengadilan melakukan pengukuran lahan meski proses negosiasi harga belum mencapai titik sepakat. Pengukuran itu dilakukan dengan menghadirkan puluhan personel keamanan, sebuah pemandangan yang membuat Wandi dan keluarganya merasa terintimidasi.
Asep Suwandi, yang bertindak sebagai perwakilan keluarga, mengungkapkan kekecewaannya. Dia menyebut harga yang ditawarkan jauh dari kata layak. “Kami belum bisa menerima dengan harga yang mereka tentukan, malah kita mau dieksekusi. Kita orang-orang kecil gini benar-benar susah mencari keadilan,” ujar Asep.
Lahan milik keluarganya ditawar hanya Rp 400.000 per meter persegi. Menurut Asep, harga itu tidak memungkinkan mereka untuk membeli tanah pengganti di lokasi yang sama.
“Jauh dari kata manusiawi. Di sebelah saya itu harga dua juta, lokasinya nempel sama tanah kita. Kita tidak pernah melakukan perlawanan apapun, tapi mereka datang bawa pasukan,” tuturnya.
Asep menegaskan, pihaknya tidak menolak proyek strategis nasional tersebut. Dia dan keluarga hanya menuntut ganti rugi yang adil dan sesuai dengan nilai pasar yang berlaku di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kepala Desa Kertarahayu, Rudi Catur Pribadi, turut berharap agar semua pihak terkait mau mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak nilai ganti rugi tersebut.
“Penolakan hanya ada di sini, lima bidang. Mereka menolak karena harga tidak sesuai. Harapan saya, para pihak yang berkompeten menyelesaikan ini dengan cara yang wajar dan manusiawi. Yang menolak jangan dipaksa, karena memang tidak sesuai harga,” kata Rudi. (Pri)





