Lewati ke konten

Soal Dana Desa, Kades Tegalwaton: Jangan Dikit-dikit Kejaksaan

Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Kepala Desa Tegalwaton, Tri Setyawati (desapedia.id)

Dana desa yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tentunya menjadi angin segar bagi seluruh desa di Indonesia. Tak terkecuali bagi Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Desa Tegalwaton, Tri Setyawati, mengatakan, dirinya bersyukur dana desa mampu mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

“Sekarang jalan-jalan kecil (jalan lingkungan- jaling) bisa dibangun, jadi semua transportasi berjalan lancar,” ungkapnya kepada desapedia, baru-baru ini. “Kami berharap dana desa nantinya boleh digunakan untuk membangun gedung atau lainnya (sarana dan prasarana desa) yang kami butuhkan,” sambungnya.

Meski memberi apresiasi, Tri mengeluhkan pengawasan dana desa. “Kami selaku kepala desa merasa selalu diteror oleh pihak kejaksaan. Dan maaf, kejaksaan sering menerima laporan yang tidak masuk akal. Bahkan ada perangkat desa kami yang mau mundur jadi perangkat, akibat sering di panggil ke kejaksaan tanpa tahu siapa yang melapor,” keluh Tri.

Karena itu, dia bilang, “Selama anggaran dana desa bisa dipertanggung jawapkan oleh kades, kami mohon jangan sedikit-sedikit kejaksaan. Biarlah kami tenteram. Kami tak ingin korupsi. Bisa buat rakyat bahagia dan berkecukupan itu cita-cita kami. Kecuali kalau memang kami menghabiskan dana desa tidak jelas, ya monggo, silakan (diperiksa kejaksaan).”

Di samping itu, Tri berharap agar agar aturan pembuatan SPJ atau Surat Pertanggung Jawaban dana desa dipermudah. “Kami juga berharap agar dana desa cepat cairnya,” tambah Tri.

Sebagai informasi, dana desa untuk tahap pertama di Desa Tegalwaton sudah cair dan telah dipergunakan. “Tapi untuk tahap keduanya hingga saat ini (minggu ketiga Mei 2018) belum cair. Semoga secepatnya bisa cair supaya bisa dikerjakan,” tutup Tri. (Red)

Scroll To Top