Lewati ke konten

Penyelewengan Dana Desa Masih Terus Terjadi, Ketua Umum Apdesi: Kami Tunggu Gebrakan Kabinet Indonesia Maju

Jakarta, desapedia.id – Pelaksanaan Dana Desa 2019 sudah dipenghujung tahun. Sejatinya pada bulan – bulan ini Pemerintah Desa sudah memasuki masa – masa akhir penggunaan, penyerapan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban.

Alih – alih memaksimalkan Dana Desa untuk kesejahteraan warga desa jelang akhir tahun ini, banyak Kepala Desa dan perangkat desa yang justru melakukan penyelewengan Dana Desa. Desapedia.id mengulasnya dari berbagai sumber.

Di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, seorang mantan Kepala Desa Pertumbukan, Mazidu Hasmi terlibat dalam korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2018.

Menurut keterangan dari Polres Langkat, Mazidu melakukan tindak korupsi penyelewengan APBDes Pertumbukan seorang diri tanpa melibatkan perangkat desa lainnya.

Di Kabupaten Merangin, Kepala Desa Jelatang, M Yani diduga terindikasi melakukan korupsi penggunaan anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun 2019. Dugaan korupsi itu mencakup belanja anggaran dana Desa Jelatang Kecamatan Pamenang.

Di Kabupaten Rote Ndau, Dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa kembali mencuat di Desa Mukekuku , Kecamatan Rote Timur.

Kepala Desa Mukekuku, Hengky Suki dituding telah menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp426 Juta yang diperuntukan pembangunan infrastruktur desa.

Sedangkan di Kabupaten Lombok Tengah, hasil audit BPK RI telah menemukan kerugian negara sebesar Rp. 200 juta pada tahun anggaran 2015 yang sumbernya dari berbagai program pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sabe, Kecamatan Janapria.

Dengan masih maraknya korupsi dana desa yang terjadi diberbagai daerah, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi), Suhardi Buyung mengatakan, korupsi dana desa adalah masalah serius yang sepertinya masih akan terus terjadi pada periode kedua Pemerintahan Jokowi ini.

Karena itu, lanjut Suhardi, dirinya sangat berharap Kabinet Indonesia Maju yang baru saja terbentuk ini dapat segera merumuskan kebijakan yang jelas terkait mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana desa.

“Apdesi menunggu gebrakan langkah konkret kebijakan Kabinet Indonesia Maju menangani penyelewengan dana desa”, tegas Buyung. (Red)

Scroll To Top