Lewati ke konten
Idul Fitri Almalik Pababari Idul Fitri Almalik Pababari

Pengelolaan Lahan Tidur dan Pengembangan BUMDes Jadi Prioritas dalam RKPDes Burangkeng Tahun 2021

Bekasi, desapedia.id – Pembangunan fisik masih mendominasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Burangkeng Tahun Anggaran 2021.

Menurut Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin H Sain, usulan pembangunan fisik dalam RKPDes mencapai sekitar 70 persen yang diantaranya yaitu pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan sebagainya.

“Masyarakat masih banyak mengusulkan [pembangunan] fisik  terus, dan belum begitu menyadari kegiatan [non fisik] untuk meningkatkan perekonomian,” ujar Nemin usai kegiatan Rapat Paripurna dalam Rangka Pengesahan Raperdes tentang Rencana Kerja Pemdes Burangkeng TA 2021, di Aula Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2020).

Adapun usulan untuk pembangunan non fisik hanya sekitar 30 persen. Meski begitu, program non fisik yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2021 ini cukup menarik.

Nemin mengungkapkan, Pemdes Burangkeng memiliki beberapa rencana kegiatan yang diantaranya yakni pengelolaan lahan tidur. “Lahan yang tidak dimanfaaatkan baik milik perorangan maupun perusahaan, pribumi atau lokal, akan dipakai bertani dan ini sebagai salah satu cara untuk memulihkan ekonomi warga desa,” terang Nemin.

Nantinya, lahan-lahan tidur tersebut akan dikelola oleh kelompok tani. Adapun Pemdes Burangkeng akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta sebagai bantuan modal usaha kepada mereka.

“Dari mulai benih hingga pupuk akan kami sediakan. Dari hasil pertaniannya tersebut, mereka hanya berkewajiban untuk mengembalikan modal yang kami berikan tanpa adanya bunga pinjaman. Jadi program ini murni untuk membantu para petani,” ucap Nemin.

Untuk keberlangsungan program ini, kelompok tani yang menerima pinjaman modal akan diawasi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan selanjutnya LPMD akan dipantau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemdes Burangkeng.

Selain itu, Pemdes Burangkeng juga akan berupaya untuk memaksimalkan pengembangan ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Rencananya akan dikucurkan anggaran dari Dana Desa sebesar Rp300 juta. Suntikan modal tersebut digunakan untuk mendorong pengembangan usaha yang sudah dirintis BUMDes. Diantaranya, pengembangan minimarket dan usaha pencucian limbah plastik dan botol. Di samping itu, BUMDes Burangkeng juga berencana akan membuka warung kuliner.

Nemin berharap agar Dana Desa yang bersumber dari APBN dapat dikelola dengan maksimal sehingga ke depannya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Burangkeng.

“Dana Desa jangan dihabiskan untuk pembangunan fisik semua. Tapi juga harus dialokasikan ke penyertaan modal BUMDes agar ke depannya bisa menjadi pemasukan untuk PADes,” pungkas Nemin.

Sementara itu, Sekretaris Desa Burangkeng Ali Gunawan memaparkan, RKPDes Burangkeng Tahun Anggaran 2021 merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

RKPDes tersebut, lanjut Ali, telah disahkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) Nomor 5 Tahun 2020. “Isinya kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2021. Jadi nantinya kegiatan yang akan dilakukan tidak boleh keluar dari RKPDes. Dan ini menjadi dasar bagi Pemdes Burangkeng dalam menyusun APBDes tahun 2021 yang akan disusun pada Desember mendatang,” ujar Ali. (Nur Pulo)

Scroll To Top