Indragiri Hulu, desapedia.id – Pemerintah Desa Kelesa yang berada di Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menggelar workshop yang bertemakan “Kolaborasi dan Sinergi Para Pihak Mendorong Akses Legalitas Perhutanan Sosial dan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan, Usaha Ekonomi, dan Ekologi Berbasis Masyarakat” pada Selasa (17/12/2024) lalu di Danau Kembar, Desa Kelesa.
Workshop diawali dengan paparan dari Wakil Menteri Koperasi, Dr. Ferry J. Juliantono yang hadir melalui aplikasi zoom meeting.
Menurutnya, koperasi merupakan badan usaha yang ideal akan mendukung kegiatan teman-teman di Indragiri Hulu yang saat ini sedang mempersiapkan peningkatan ekonomi masyarakat desa berbasis Perhutanan Sosial.
“Dalam rangka memaksimalkan program reforma agraria, silakan teman-teman yang sudah mempunyai usaha rintisan kegiatan ekonomi kerakyatan tetapi belum mempunyai badan hukum atau badan usaha kami menyarankan supaya teman-teman mendirikan koperasi”, ungkap Wakil Menteri Koperasi.
Ferry mengatakan, dengan berbadan usaha koperasi maka Kementerian Koperasi bisa memberikan dukungan dalam bentuk pembinaan, pendampingan maupun permodalan.
“Kami di Kementerian Koperasi memilikii lembaga keuangan dan lembaga pengelolaan dana bergulir untuk membiayai sektor-sektor produktif atau koperasi-koperasi produsen. Sehingga kami bisa mendukung koperasi disini yang menjalankan program Perhutanan Sosial”, ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Hutan Kemasyarakatan dan dan Hutan Tanam Rakyat (HTR) Direktorat PKPS Kementerian Kehutanan, Tubagus Aji Rahmansyah menyampaikan bahwa Asta Cita atau Agenda Pembangunan Pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini salah satunya adalah mendukung penyiapan areal kawasan hutan untuk dikelola oleh masyarakat dengan tepat sasaran baik subyek maupun obyeknya dengan memperhatikan keseimbangan ekonomi, ekologi, serta dinamika sosial untuk mendukung kebijakan Hutan sebagai Sumber Swasembada Pangan.
“Target Kabinet Merah Putih adalah 12,7 hektar penyiapan kawasan Perhutanan Sosial. Hingga kini masih ada 4,5 juta hektar yang belum didistribusikan. Kami akan segera distribusikan untuk menambah pusat-pusat pembangunan daerah perdesaaan berbasis masyarakat dengan strategi peningkatan kuantitas persetujuan Perhutanan Sosial”.
“Melalui strategi ini, kegiatannya berupa menambah target total luas menjadi 15 juta hektar dengan pemberian akses Kelola Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan dan Hutan Adat (HA), Ungkap Aji.
Aji mengungkapkan, capaian Perhutanan Sosial di Provinsi Riau telah mencapai 158 unit dengan luas 149.472 hektar yang melibatkan 30.495 Kepala Keluarga.
“Untuk capaian Perhutanan Sosial Kabupaten Indragiri Hulu baru mencapai 7 unit dengan total luas 4.157 hektar yang melibatkan sejumlah 520 Kepala Keluarga. Masih ada 4 permohonan Perhutanan Sosial dari Indragiri Hulu yang saat ini masih berproses yaitu dari Desa Rantau Mapesa untuk skema HKm, Kampung Pulau Kecamatan Rengat untuk skema HKm, Kelesa untuk skema Hutan Desa dan Paya Rumbai untuk skema Hutan Desa. Secara keseluruhan sisa PIAPS di Indragiri Hulu masih ada 36.476 hektar”, ungkap Aji.
Aji menambahkan, jika persetujuan Perhutanan Sosial sudah diterbitkan, Kemenhut akan memastikan persetujuan Perhutanan Sosial yang sudah terbit itu dapat optimal mendukung agenda pembangunan dengan kesesuaian skema, subyek, obyek dan kegiatan pengelolaannya.
“Memastikan hal ini melalui strategi peningkatan kualitas persetujuan Perhutanan Sosial dengan kegiatan membentuk Integrated Area Development (IAD)”, ujar Aji.
Di workshop ini, Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Fungsional Ahli Madya Dinas LHK Pemprov Riau, Rudi Formen menyampaikan kendala dan tantangan pelaksanaan Perhutanan Sosial di Riau.
“Pertama target indikatif Perhutanan Sosial yang luas, sedangkan fakta yang ada di lapangan terdapat penguasaan lahan dan terdapat tutupan kawasan hutan sekitar 50 persen kebun kelapa sawit. Kedua soal kontinuitas pendampingan. Banyak Persetujuan PS yang telah diterbitkan tidak/belum mendapatkan pendampingan pasca diterbitkan persetujuan, pendampingan yang hanya dilakukan Pra Pengusulan PS”, ungkap Rudi.
Rudi melanjutkan, tantangan dan hambatan yang ketiga yaitu keterbatasan jumlah dan kapasitas Pendamping PS dalam mengembangkan KUPS. Soal akses permodalan dan pasar juga menjadi tantangan dan hambatan yang keempat selama ini.
Kelima, Rudi mengatakan soal sinkronisasi dan konsistensi. Menurutnya, sering terjadi overlapping peta dan perubahan peta arahan yang terdiri dari Peta Areal Indikatif Perhutanan Sosial (PIAPS), Peta Arahan Pemanfaatan, Peta PIPPIB, Peta KHG, dan Regulasi kelola ruang kawasan dan regulasi gambut.
Pemkab Indragiri Hulu yang hadir dalam workshop ini diwakili oleh Efri Mulyono dari Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu.
Menurutnya, Pemkab Indragiri Hulu saat ini tengah berupaya memastikan pelaksanaan Perhutanan Sosial dapat berjalan baik di masa yang akan datang.
“Kami memulai dengan penguatan kelembagaan lokal yaitu membantu kelompok perhutanan sosial dalam mendapatkan pelatihan manajemen usaha dan pendampingan teknis, terutama di sektor-sektor potensial seperti agroforestri, produk hutan non-kayu (HHBK), dan ekowisata. Ini telah terbukti berhasil di daerah lain seperti pengelolaan getah pinus di Sumatra Barat”, ungkapnya.
Efri menambahkan, Upaya berikutnya adalah integrasi program Perhutanan Sosial dengan Pembangunan Daerah dengan memasukkan rencana aksi perhutanan sosial (Pelaksanaan pengelolaan TAHURA kabupaten/kota) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) untuk memastikan kesinambungan dan dukungan anggaran.
“Penyelesaian Konflik juga menjadi upaya penting Pemkab dalam mengelola dan menyelesaikan konflik lahan hutan secara partisipatif, dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak swasta”, tambahnya.
Pendanaan dan Kolaborasi Multi-pihak adalah upaya Pemkab Inhu untuk memastikan Perhutanan Sosial dengan mengoptimalkan anggaran dari APBD serta melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), swasta, dan lembaga non-pemerintah untuk mendukung program perhutanan sosial, baik dalam bentuk dana, teknologi, maupun pemasaran hasil produk masyarakat.
Efri melanjutkan, upaya lainnya adalah pengembangan Sistem Informasi dan Monitoring dengan membangun sistem informasi terpadu untuk memantau perkembangan program, memfasilitasi transparansi, dan menyebarluaskan hasil perhutanan sosial.
“Pemberdayaan Masyarakat Melalui UMKM juga upaya kami di Perhutanan sosial. Mendukung pengembangan UMKM berbasis hutan, seperti produksi madu, kopi, atau kerajinan, yang memiliki nilai tambah tinggi di pasar lokal dan nasional” tegas Efri.
Di kesempatan yang sama, Viktor dari Balai Perhutanan sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera menyampaikan kendala dalam pengelolaan Perhutanan Sosial selama ini.
“Kendala pengelolaan perhutanan sosial cenderung pada minimnya pengetahuan dan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan serta bagaimana mengemas sebuah potensi/produk/jasa yang ada dalam PS bisa menghasilkan pendapatan yang lebih untuk meningkatkan kesejahteraan”, ungkap Viktor.
Menurutnya, kendala itu terdiri dari minimnya pengetahuan dan kapasitas KPS, lemahnya kelembagaan KPS, masih minimnya pendampingan kepada masyarakat untuk bisa memaksimalkan potensi PS, dan belum terbentuk iklim pasar produk PS yang terintegrasi.
Di workshop ini dari pegiat desa dihadiri oleh Iwan Sulaiman Soelasno. Menurut pendiri desapedia,id ini, pemerintah telah menargetkan swasembada pangan dan energi lewat Perhutanan Sosial.
“Maka ini menjadi momentum pemerintahan baru saat ini Prabowo-Gibran untuk bisa kita optimalkan bersama untuk mendorong desa terlibat lebih proaktif lagi dalam perhutanan sosial yang bertujuan menciptakan swasembada pangan dan energi”, tegas Iwan.
Iwan menyarankan agar ada Upaya untuk memperkuat jaringan BUMDes dan BUMDes Bersama yang terlibat aktif dalam program Perhutanan Sosial di Indragiri Hulu.
Workshop ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Ketua BPN Almisbat Chaerudin Ambong, Kepala Desa Kelesa, Joni Aris Wasito dan jajarannya di Pemdes Kelesa, perwakilan Bupati Indragiri Hulu, para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Camat Siberida, BPSKL Wilayah Sumatera, Pemdes Desa Paya Rumbai, Pemdes Titian Resak, Pemdes Siambul, Pemdes Petala Bumi, Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Bumi Pertiwi Kelesa, Gapoktanhut Lancang Kuning, ormas PP serta perwakilan masyarakat berbagai desa dari Kabupaten Rokan Hulu dan Indragiri Hulu. (Red)





