Lewati ke konten

Musrenbang Setu, Masyarakat Didorong Usulkan Pemberdayaan Ekonomi

Musrenbang Setu, Masyarakat Didorong Usulkan Pemberdayaan Ekonomi - Desapedia

Musrenbang Kecamatan Setu untuk Tahun Anggaran 2020 (desapedia.id)

Bekasi, desapedia.id – Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2020, di Gedung Balai Pertanian, Kecamatan Setu, Senin (28/02/2019).

Kegiatan Musrenbang itu dihadiri oleh jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Setu yaitu Kapolsek Setu AKP. Wahid Key, Camat Setu Surya Wijaya, serta Danramil Setu Kapten N. Setiabudi. Selain itu hadir juga aparatur pemerintahan desa dari 11 desa yang ada di wilayah Kecamatan Setu,  perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta stakeholder terkait lainnya.

Musrenbang Setu, Masyarakat Didorong Usulkan Pemberdayaan Ekonomi - Desapedia

Camat Setu Surya Wijaya, dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan hal yang sangat penting.  Menurutnya, mekanisme usulan pembangunan dalam Musrenbang bersifat bottom up (dari bawah ke atas).

“Kita sudah melaksanakan Musdus (Musyawarah Dusun) dan Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa). Dari situ ada 10 usulan yang jadi skala prioritas untuk setiap masing-masing desa. Tapi bukan berarti usulan lain tidak diprioritaskan. Jadi silahkan usulkan sebanyak mungkin usulan,” kata Surya.

Sebagai catatan, ada sekitar 487 usulan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Setu yang berasal dari 11 desa. “Itu semua sudah kami entry (masukkan) ke dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi) online,” terang Surya.

Terlepas nantinya disetujui atau tidak oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata Surya, hal itu merupakan aspirasi masyarakat desa yang menjadi harapan yang ke depannya harus jadi kenyataan.

Musrenbang Setu, Masyarakat Didorong Usulkan Pemberdayaan Ekonomi - Desapedia

Di samping itu, Surya mengingatkan bahwa pembangunan di Kecamatan Setu telah berkembang pesat. Ditambah lagi wilayah Kecamatan Setu akan dilintasi dua jalan tol, yaitu jalan tol Jakarta-Cikampek II sisi selatan (Japek II), dan tol Cimanggis-Cibitung. “Karena itu masyarakat Setu tidak boleh jadi penonton.  Desa-desa di Setu harus memiliki destinasi wisata dan punya produk unggulan,” ujarnya.

Selain itu, Surya juga berharap agar sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat berkembang dan maju. “Jadi usulan dalam Musrenbang bukan hanya sekedar pembangunan fisik, tapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakatnya,” pesan Surya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Mulyana Muhtar yang ikut hadir dalam acara Musrenbang tersebut. “Perlu usulan-usulan strategis yang memicu pembangunan ekonomi. Jadi jangan hanya fisik, sedangkan usulan pemberdayaan ekonomi masyarakatnya tidak terjamah,” kata Mulyana.

Dari pengamatannya, masyarakat Setu tidak maksimal dalam mengusulkan pembangunan di bidang ekonomi. “Saya cukup miris, entah masyarakat tidak tidak tahu atau kurang kreatif. Hanya ada warga di Desa Cibening yang mengusulkan peternakan, desa lainnya tidak ada,” ujarnya.

Padahal, kata Mulyana, Pemerintah Kabupaten Bekasi cukup serius dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Satu contoh, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi memiliki program Usaha Mandiri (Usman). “Dengan program ini masyarakat diberikan berbagai pelatihan, misalnya servis AC, pembuatan kue, dan lainnya. Jadi, masyarakat jangan antri [melamar kerja] di kawasan, tapi bisa juga bisa usaha mandiri,” paparnya.

Di samping itu, Mulyana menyinggung soal keberadaan Tugu Duren yang jadi ikon Kecamatan Setu. “Ada Tugu Duren, tapi tugunya saja yang ada, pohonnya sudah tidak ada. Ini hoax, pembohongan publik, mendingan dibikin Tugu Rambutan yang sudah jelas masih banyak pohonnya,” katanya dengan nada bercanda yang langsung disambut tawa para peserta Musrenbang.

Mulyana juga berharap agar masyarakat Kecamatan Setu mencoba membangun kembali sentra-sentra pengrajin UMKM. Hal ini diungkapkan lantaran salah satu produk unggulan Kecamatan Setu berupa kerajinan kamasan telah tergerus dan menghilang.

Pemaparan Mulyana itu mendapat respon dari Kepala Desa Burangkeng, Nemin bin H. Sain. Dia mengeluhkan usulan di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat kerap tidak disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.  “Bukan tidak mengusulkan, tapi hasilnya nihil. Itu yang membuat kami malas,” ungkap Nemin.

Dia menceritakan, masyarakat Desa Burangkeng sebelumnya sudah ada yang pernah mengusulkan pembudidayaan ikan dalam Musrenbang. Tapi usulan tersebut justru tidak disetujui oleh Pemkab Bekasi. “Karena ini menjadi tuntutan masyarakat, akhirnya kami anggarkan melalui Dana Desa,” terang Nemin. (Nur Pulo)

Scroll To Top