Lewati ke konten

Musrenbang Desa Ragemanunggal: Pembangunan Non Fisik Tak Boleh Diabaikan

Musrenbang Desa Ragemanunggal: Pembangunan Non Fisik Tak Boleh Diabaikan - Desapedia

Musrenbang Desa Ragemanunggal Tahun Anggaran 2020 (desapedia.id)

Bekasi, desapedia.id – Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) untuk Tahun Anggaran 2020, di Aula Kantor Desa Ragemanunggal, Rabu (16/01/2019).

Kegiatan Musrenbangdes itu dihadiri aparatur Pemerintahan Desa Ragemanunggal, mulai dari kepala desa, staf desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, RW, hingga RT. Selain itu, hadir juga perwakilan Pemerintah Kecamatan Setu, karang taruna Desa Ragemanunggal, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Sekretaris Kecamatan Setu, Sukarmawan yang hadir di acara itu, mengungkapkan keprihatinannya lantaran usulan hasil Musrembangdes Ragemanunggal pada tahun 2018 yang disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya 1 program pembangunan.

“Nilainya hanya Rp70 juta untuk 1 unit pembangunan MCK (Mandi, Cuci, dan Kakus), dan akan dilaksanakan pada tahun ini,” kata Sukarmawan.

Menurutnya, hal tersebut harus dijadikan pembelajaran agar ke depannya tidak terulang kembali. “Semakin banyak usulan, semakin banyak peluang yang disetujui. Maksimalkan semua usulan dari tingkat RT, dan dalam mengusulkan jangan orientasinya selalu fisik. Jadi ajukan juga non fisik, misalnya kegiatan pelatihan bagaimana bisa mengembangkan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), sehingga bisa go publik,” paparnya.

Dia juga berpesan agar semua desa dapat berpacu dalam prestasi. “Kalau statis, gini-gini saja, itu sebagai bentuk kegagalan. Saya mendorong Desa Ragemanunggal bisa jadi ikon, minimal untuk Kecamatan Setu dulu,” ujarnya.

Terkait pembangunan pada tahun 2019 ini, Sukarmawan, memberi kabar yang cukup menghibur bagi masyarakat Desa Ragemanunggal.

“Walaupun usulan yang disetujui nilainya hanya Rp70 juta, tapi ada anggaran pembangunan untuk wilayah Kecamatan Setu sebesar Rp27 miliar. Tapi memang belum diurai untuk desa mana saja, hanya tertulis untuk ‘peningkatan jalan di Kecamatan Setu’. Mudah-mudahan Desa Ragemanunggal bisa mendapatkan dana tambahan dari anggaran ini,” terangnya.

Musrenbang Desa Ragemanunggal: Pembangunan Non Fisik Tak Boleh Diabaikan - Desapedia

Sementara itu, Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, mengajak masyarakat desanya untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengusulkan rencana pembangunan.

“Usulkan semua usulan, baik itu di bidang pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, perekonomian, maupun pemberdayaan masyarakat,” pesannya.

Dia juga berharap agar usulan warga Desa Ragemanunggal dapat disetujui dan direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Mudah-mudahan desa kita menjadi desa yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (negeri yang subur dan makmur, adil dan aman),” harap Endi.

Sukarma Wijaya, Ketua BPD Ragemanunggal, Sukarma Wijaya, kepada desapedia.id, menambahkan, untuk Musrembangdes tahun 2019, ada 150 usulan pembangunan yang berasal dari Musdus (musyawarah dusun).

“Di Musrenbangdes ini, semua usulan itu tinggal divalidasi aja. Kami berharap pihak Kecamatan Setu untuk memperhatikan usulan-usulan kami, dan mengawalnya hingga Musrenbang tingkat kabupaten,” harap Sukarma. (Nur Pulo)

Scroll To Top